KUPI BEUNGOH
ASN Pelayan Masyarakat
Secara umum dan banyak kajian mengutip bahwa pelayanan yang diberikan oleh ASN belum maksimal dan terkesan biasa-biasa saja.
Oleh: Mukhsin Rizal, S.Hum., M.Ag., M.Si *)
GUBERNUR Aceh dan Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2024-2029, H. Muzakir Manaf dan H. Fadhlullah, sangat konsisten dengan pelayanan masyarakat. Hal itu terlihat pada hampir semua kebijakannya yang bersisian dengan kepentingan publik.
Salah satu visi misi Mualem-Dek Fad--nama panggilan akrab untuk pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh ini--yaitu meliputi tata kelola birokrasi. Kenapa tata kelola birokrasi? Karena ini terkait kualitas pelayanan kepada publik.
Kebijakan di sektor tata kelola birokrasi erat kaitannya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sampai saat ini menyisakan pertanyaan di benak banyak orang: apakah saat ini ASN di Aceh sudah melakukan yang terbaik?
Normatif sebuah roda pemerintahan, ada sejumlah aparatur dengan tupoksi yang telah melekat, yang melekat pula padanya tuntutan-tuntutan tugas yang wajib diselesaikan.
Sudah pasti, aparatur yang dimaksud adalah jiwa-jiwa yang punya nyali loyalitas dan integritas yang tinggi yang terdapat pada ASN.
Di sini, kadang kala ada silang pemikiran yang telah menjadi stereotip di masyarakat, bahwa ASN hanya menerima gaji dan bekerja normatif pada jam-jam yang telah ditetapkan.
Namun pada hakikatnya, ASN yang sesungguhnya tidak hanya untuk memenuhi dan melaksanakan tugas-tugas administratif semata, tetapi juga diharuskan memiliki sikap dan perilaku yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Secara umum dan banyak kajian mengutip bahwa pelayanan yang diberikan oleh ASN belum maksimal dan terkesan biasa-biasa saja.
Baca juga: Analisis Sentimen Dua Dasawarsa Perdamaian Aceh dengan Pendekatan Text Mining
Baca juga: Jejak Panglima Kopassus di Aceh dari Masa Konflik hingga Damai, Kekayaannya Tembus Rp 6,3 Miliar
Adapun aspek penting dari jiwa pelayanan ASN yang berkualitas di antaranya:
Pertama, Oriented to Service atau berorientasi pelayanan, dimana ASN harus memiliki kesadaran bahwa tujuan utama mereka adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ini melibatkan pemahaman mendalam tentang kebutuhan masyarakat, serta kemampuan untuk memberikan solusi yang tepat dan efektif. Sehingga program dan kegiatan yang hadir pun haruslah berbasis kebutuhan masyarakat.
Kedua, akuntabel. Pada posisi ini, ASN harus bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka, serta menggunakan sumber daya publik secara efisien dan efektif.
Sehingga dalam tindakannya ASN dituntut untuk senantiasa memiliki data dan pegangan aturan yang kuat.
Ketiga, kompeten, di mana ASN dituntut harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.