3 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi Jalani Rekonstruksi, Pakai Baju Tahanan dan Diborgol

Ketiga tersangka yakni Kompol Yogi, Ipda Haris dan Misri tampak mengenakan baju tahanan warna merah dengan tangan diborgol.

Editor: Faisal Zamzami
Dok.Istimewa
REKONSTRUKSI - Para tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi saat akan menjalankan rekonstruksi ulang di Gili Trawangan, (11/8/2025). 

Saat ini, penasihat hukum tersangka M telah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait status kliennya sebagai justice collaborator (JC).

 Namun, hingga saat ini, permohonan tersebut belum mendapatkan jawaban dari LPSK.(Kompas.com/TribunLombok)

Baca juga: Mengelola Kehidupan Melalui Kematian: Studi Lapangan Manajemen Budaya di Londa, Toraja

Baca juga: Dukung Banda Aceh Jadi Kota Parfum Kelas Dunia, Iskandar Mahmud Sebut Langkah Pemko Terobosan Cerdas

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved