Densus 88 Tangkap ASN Aceh
ASN Aceh Ditangkap Densus 88, Ken Setiawan: Kecewa dengan Panji Gumilang, Lalu Bergabung ke MYT
ASN berinisial MZ (40) itu disebut kecewa dengan pimpinan sebelumnya dan kemudian bergabung ke kelompok NII faksi MYT.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
“Itu kan Komando Perang, kayak pimpinan ya (otomatis berbahaya). MZ itu mantan anggota NII KW 9 Alzaytun pimpinan Panji Gumilang yang kecewa, lalu gabung ke NII MYT. Dan ZA ini informasinya bendahara,” ujarnya.
SERAMBINEWS.COM - Pendiri Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan, mengungkap salah satu aparatur sipil negara (ASN) di Aceh yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merupakan mantan anggota NII KW 9 Alzaytun pimpinan Panji Gumilang.
ASN berinisial MZ (40) itu disebut kecewa dengan pimpinan sebelumnya dan kemudian bergabung ke kelompok NII faksi MYT.
MZ, ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, diduga menjabat sebagai Komando Perang Wilayah Barat (KPWB) dalam jaringan tersebut.
Sementara satu ASN lainnya, ZA (47) dari Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, berperan sebagai bendahara.
Keduanya diamankan Densus 88 pada Selasa (5/8/2025) di Banda Aceh.
Menurut Ken, langkah penangkapan ini sudah tepat karena keduanya memegang peran strategis dan berpotensi melakukan aksi teror.
“Itu kan Komando Perang, kayak pimpinan ya (otomatis berbahaya). MZ itu mantan anggota NII KW 9 Alzaytun pimpinan Panji Gumilang yang kecewa, lalu gabung ke NII MYT. Dan ZA ini informasinya bendahara,” ujarnya.
Hal itu disampaikan oleh Ken Setiawan dari sumber yang dihimpunnya, dalam wawancara via telepon dengan Serambinews.com, Senin (11/8/2025) siang.
Baca juga: ASN di Aceh yang Ditangkap Densus 88 Jabatanya Komandan Perang dan Bendahara Jaringan MYT

Menurut Ken, KPWB ini memiliki peran sebagai komandan yang mengorganisir kelompok-kelompok yang bertindak sebagai eksekutor.
“Ini kan berbahaya. Makanya ini mungkin menjadi alasan Densus 88 mengambil tindakan karena dia berpotensi untuk melakukan tindakan teror,” sebutnya.
Ia menjelaskan, NII ini sudah ditetapkan oleh negara sebagai Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT).
Biasanya, kata Ken, penindakan yang dilakukan oleh Densus 88 memang sudah pada tahap orang yang besarnya atau petingginya.
“Kalau dalam istilah Densus 88 itu preventive strike, yang sudah mau beraksi. Kalau belum mungkin masih dalam monitoring. Tapi menurut saya kalau nggak diambil (tindakan) bisa jadi berbahaya. Itu juga jadi persoalan,” jelasnya.
Ken meminta masyarakat harus mendukung usaha-usaha dari aparat keamanan, dalam hal ini Densus 88 yang menindak terduga teroris.
“Saya rasa aparat sangat selektif ya. Karena kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi. Dan jarang sekali yang ditangkap sama Densus 88 itu meleset,” jelasnya.
Ken menyampaikan, orang yang sudah terpapar paham radikalisme dan terorisme ini sangat berbahaya.
Dalam istilah disebut orang tanpa gejala (OTG).
“Ini justru menurut saya bahaya. Karena dia menyampaikan pahamnya (radikalisme) di sekitar kita. Mereka masuk sebagai organisasi masyarakat, mereka masuk sebagai kegiatan-kegiatan yang seolah-olah membantu seperti pelatihan, entrepreneur,”
“Tapi ujung-ujung nanti menjelek-jelekan negara, menjelek-jelekin aparat. Karena negara ini tidak diproses secara hukum Tuhan, hukum Allah, maka harus digulingkan,” jelasnya.
Densus 88: Ini Bukan Penangkapan Instan
Kepala Densus 88, Sentot Prasetyo menjelaskan bahwa proses hukum terhadap dua tersangka ini sudah melalui tahapan panjang, bukan penangkapan instan.
Hal itu disampaikannya saat berdialog bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’I pada Kamis (7/8/2025) di Kantor Lemdiklat Polri, Ciputat.
Ia juga menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari strategi pencegahan dini terhadap potensi teror.
"Penangkapan dalam kasus ini juga bukan proses instan, melainkan sudah melalui proses panjang. Kami berharap, pada akhirnya semua akan terungkap dengan jelas," jelas Kadensus.
"Perlu dipahami bahwa langkah-langkah yang kami ambil ini merupakan bentuk pencegahan,”
“Karena itu, yang kami antisipasi adalah unsur-unsur persiapan dan perencanaan dari pihak-pihak yang kami nilai berpotensi melakukan tindakan teror,”
“Tahapan-tahapan yang kami lakukan sejauh ini merupakan bagian dari semangat pencegahan itu sendiri," tambahnya.
Kadensus juga menyampaikan bahwa Densus 88 saat ini menerapkan dua pendekatan dalam penanganan ekstremisme dan radikalisme, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach).
Dalam konteks pendekatan lunak, Densus 88 bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk menyusun kurikulum keagamaan yang moderat, termasuk dengan Direktorat Pendidikan Pondok Pesantren.
"Harapannya, orang-orang yang sebelumnya terlibat dalam kelompok seperti JI (Jamaah Islamiyah) atau NII (Negara Islam Indonesia) dapat bertransformasi,
dan beralih ke kelompok-kelompok Islam yang lebih moderat, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Dengan begitu, pemahaman keagamaan mereka bisa diperbaiki," kata Kadensus.
NII Ibu Kandung Kelompok Radikal di Indonesia
Kelompok radikal di Indonesia ibu kandungnya adalah Negara Islam Indonesia (NII).
Mereka secara masif terus menyebarkan paham radikalnya ke masyarakat hingga saat ini.
Mereka namanya memang berbeda, tapi tujuannya hampir sama yaitu anti Pancasila dan ingin mendirikan negara berdasar agama.
NII masuk ke masyarakat dengan metamorfosa lewat berbagai macam nama ormas sebagai propaganda agar masyarakat tidak curiga.
Mereka juga masuk ke lembaga pendidikan sekolah dan kampus, bahkan mereka masuk sampai ke pendidikan usia dini ( PAUD ) dengan menanamkan intoleransi dengan menyisipkan pemikiran intoleransi sejak dini.
Rata-rata kelompok radikal itu berkedok agamis dan menganut paham anti Pemerintah, anti Pancasila anti budaya kearifan lokal dan menganggap sebagai syirik, taghut/ berhala.
Walaupun ada yang pura-pura nasionalis dengan berkamuflase menyembunyikan jati diri seolah Pancasilais, sehingga banyak masyarakat terjebak oleh mereka.
NII Crisis Center/Pusat Rehabilitasi Korban NII
Pembentukan NII CRISIS CENTER yang dirikan oleh Ken Setiawan dan digawangi oleh para mantan aktifis radikal dari latar belakang yang berbeda kini telah sadar.
NII Crisis Center merupakan perwujudan dari tanggung jawab moral anak bangsa karena melihat korban yang terus berjatuhan dari kalangan muda akibat perekrutan gerakan radikal.
Di lain pihak, pemerintah belum mengambil sikap jelas yang tegas terhadap maraknya intoleransi dan perekrutan gaya baru model gerakan radikal NII dan sejenisnya.
Pada akhirnya justru menjadikan gerakan radikal semakin besar dan dapat merusak norma agama, norma sosial dan merongrong kedaulatan NKRI dimasa yang akan datang.
Kelompok radikal gaya baru menggunakan demokrasi sebagai celah untuk masuk ke masyarakat lewat ormas legal dan kegiatan sosial seolah olah membantu masyarakat, masuk sekolah, kampus dan kegiatan kemasyarakatan sehingga banyak tertipu dengan propagandanya.
Mereka sangat berbahaya karena setiap saat mereka mengajarkan kebencian terhadap masyarakat di luar kelompok, kepada pemerintah, aparat dan menganggap pancasila sebagai taghut/ berhala yang dalam doktrin mereka itu harus di tolak, diingkari dan ditinggalkan.
Gerakan mereka juga cukup masif, sementara kegiatan pencegahan masih sangat minim, sehingga banyak korban terus berjatuhan dari kalangan generasi muda.
Hotline NII Crisis Center: WhatsApp : 0898-5151-228
”Mari kita bergerak bersama, jaga Pancasila dengan bersatu melawan intoleransi, radikalisme dan terorisme,”
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS
Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM
ASN Kemang Aceh Ditangkap Densus
Densus 88
Panji Gumilang
Ken Setiawan
NII jaringan MYT
densus 88 tangkap asn aceh
densus tangkap asn
ASN terlibat terorisme
ASN terlibat teroris
Kemenag
Negara Islam Indonesia
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Ken Setiawan Sebut Penangkapan 2 ASN di Aceh oleh Densus 88 Sudah Tepat: Kalau Engga Bisa Bahaya |
![]() |
---|
ASN di Aceh yang Ditangkap Densus 88 Jabatanya Komandan Perang dan Bendahara Jaringan MYT |
![]() |
---|
Kemenag Investigasi Riwayat Kerja MZ yang Ditangkap Densus 88 di Aceh: Tim Kami Sedang Bekerja |
![]() |
---|
ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88 Jaringan Kelompok NII Faksi MYT, Wamenag: Perlu Kehati-hatian |
![]() |
---|
Densus 88 Ungkap Peran 2 ASN Diduga Terlibat Terorisme, MZ Diyakini Petinggi Jaringan Teror di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.