CPNS 2025

CPNS 2025 Ditiadakan, Bagaimana Nasib Peserta yang Sudah Lewat Umur? Ini Alternatifnya

Bagi mereka yang lahir tahun 1990–1991, harapan mengikuti CPNS di tahun 2025 resmi pupus, kecuali ada kebijakan baru

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
CPNS 2025 yang Dipudarkan Hanya untuk PPPK, Bagaimana Nasib Peserta yang Sudah Lewat Umur?. ilustrasi tes cpns 

SERAMBINEWS.COM - Fokus rekrutmen ASN kini sepenuhnya beralih ke jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini disebut-sebut sebagai langkah strategis pemerintah untuk efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi.

Namun, di balik semua alasan tersebut, ada satu kelompok yang paling dirugikan: para calon pelamar dengan tahun kelahiran 1990-1991.

Mengapa keputusan ini seolah menjadi akhir dari mimpi mereka untuk menjadi abdi negara? 

Kabar mengenai Keputusan pemerintah untuk tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2025 sudah bulat.

Hal ini tentunya menandai babak baru dalam sejarah rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia, dan pastinya mengejutkan banyak pihak, terutama para pencari kerja yang telah lama mempersiapkan diri untuk masuk ke jalur PNS konvensional.

Adapun pemerintah sepenuhnya mengalihkan fokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai gantinya di tahun berjalan 2025 ini.

Tapi tahukah kalian, jika langkah ini bukan tanpa alasan. Pasalnya di tengah tekanan fiskal, kebutuhan reformasi birokrasi, serta tuntutan efisiensi layanan publik, skema PPPK ini dinilai lebih fleksibel dan relevan untuk menghadapi tantangan zaman menurut pemerintah.

Baca juga: Apakah CPNS 2025 Dibuka?  Ini Update Terbaru Soal CPNS 2025

Ada beberapa alasan yang menguatkan langkah tersebut untuk dijalankan sementara waktu ini.

Seperti beban anggaran yang dipastikan besar setiap perekrutan, tingkat Fleksibilitas dan Evaluasi Kinerja yang cenderung berbeda, hingga Kebutuhan Pegawai Lebih Spesifik.

Namun dibalik rencana besar tersebut, ada beberapa pihak yang akan terlantar dan bahkan dimatikan karakternya dalam perjalanan karir melalui seleksi tahunan program pemerintah ini loh.

Mereka adalah peserta dengan tahun kelahiran 1990-1991.

Mengapa demikian? berikut penjelasannya.

Nasib Tahun Terakhir Peserta CPNS Kelahiran 1990-1991

Dikabarkan sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan penyelesaian CPNS 2024 masih jadi prioritas pemerintah bersama BKN, termasuk penempatan formasi di sejumlah kementerian.

Ini secara tidak langsung memberikan sinyal bahwa seleksi selanjutnya akan jauh dari perencanaan pembukaan, mengingat progres penyelesaian CPNS ditanah air yang masih tumpang tindih.

Hal ini memicu kekhawatiran bagi para pencari kerja, khususnya lulusan kelahiran 1990–1991 yang terancam melewatkan peluang terakhir untuk mendaftar CPNS, di tengah euforia kelulusan ribuan alumni universitas se-Indonesia.

Pasalnya, Pemerintah belum memastikan apakah akan ada kebijakan khusus atau dispensasi bagi mereka yang terdampak penundaan.

Namun yang pasti, ketidakpastian ini menimbulkan keresahan di kalangan pelamar yang sudah mempersiapkan diri sejak lama.

Terlepas dari itu, tentunya dengan kemungkinan tidak dibukanya pendaftaran CPNS 2025 ini tentu sedikit banyaknya merugikan para alumni kelahiran tahun 1990 sampai 1991.

Hal itu karena mereka dipastikan tidak bisa lagi melamar pada rekrutmen CPNS 2026 mengingat adanya keterbatasan soal batas usia untuk pelamar CPNS adalah 35 tahun.

Sementara, untuk kelahiran 1990 tahun ini seharusnya menjadi tahun terakhir mereka bisa melamar pada seleksi CPNS 2025 karena usia yang sudah genap 35 tahun.

Selain itu, Pelamar kelahiran 1991 (berusia 34 tahun di 2025) juga terancam tidak bisa mendaftar jika seleksi baru dibuka di 2026, karena ketika itu mereka telah melewati batas usia maksimal 35 tahun.

Baca juga: PPPK akan Gantikan CPNS 2025, Bagaimana Skemanya, Benarkah Ada Tes Baru?

Situasi ini menjadi perhatian karena tahun 2025 merupakan kesempatan terakhir bagi generasi kelahiran 1990 dan 1991, jika batas usia CPNS tetap di 35 tahun.

Bagi mereka yang lahir tahun 1990–1991, harapan mengikuti CPNS di tahun 2025 resmi pupus, kecuali ada kebijakan baru mengenai batas umur atau pembukaan seleksi khusus, peluang ini tampaknya sudah tertutup untuk selamanya.

Ada beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan untuk para peserta kelahiran 1990-1991, diantaranya:

1. Mengikuti seleksi PPPK

Apabila ada pembukaan baru, misalnya PPPK yang batas usianya kadang lebih fleksibel dibanding CPNS.

Sebab, ada formasi tanpa batas usia selama memenuhi syarat kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja.

Selain itu, PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis masih rutin dibuka setiap tahunnya.

Dan proses seleksinya mirip CPNS, tapi statusnya kontrak jangka panjang, dengan kata lain tetap mendapatkan gaji, tunjangan, dan jaminan seperti PNS, tanpa pensiun penuh.

2. Daftar dan pilih Formasi Khusus / Jabatan Fungsional

Beberapa jabatan fungsional tertentu (misalnya dosen, dokter spesialis, peneliti) punya batas usia lebih tinggi, bahkan hingga 40–45 tahun, dan ini bisa jadi pintu masuk CASN tanpa terhalang usia, asal memenuhi kualifikasi akademik/keahlian.

3. Melamar ke instansi lain seperti BUMN atau lembaga non-kementerian

Alternatif ini dalam beberapa kasus memiliki batas usia lebih longgar atau kriteria berbeda, sebab banyak dari instansi BUMN memiliki batas usia hingga 35–40 tahun untuk perekrutan, seperti PT KAI, PLN, Pertamina, Telkom, BRI, Mandiri, dan lainnya sebagainya.

Selain itu, sistem seleksi formal, jenjang karier jelas, dan benefit kompetitif.

4. Menunggu seleksi CASN 2026

Meski bagi yang lahir 1991, peluang ini praktis tertutup karena sudah melewati usia maksimal, namun tetap memaksimalkan dengan penuh pada tahun tersebut.

5. Cek and Recek Perekrutan Pemerintah Daerah / Instansi Non-CPNS

Ini bisa jadi alternatif jika masih berpeluang di bidang ini, pasalnya terdapat perekrutan pegawai kontrak daerah atau tenaga ahli proyek.

Walau statusnya non-ASN, beberapa posisi punya gaji dan tunjangan memadai, serta bisa menjadi pengalaman resmi jika suatu saat ada perubahan kebijakan usia.

6. Karier di Lembaga Internasional / NGO

Banyak NGO (UNICEF, WHO, Save the Children, dll.) tidak melihat usia sebagai syarat utama, namun tidak dipungkiri, peserta harus lebih menekankan pengalaman, keahlian, dan bahasa Inggris, bisa jadi pilihan untuk kalian yang mahir dibidang ini.

7.  Wirausaha & Profesi Mandiri

Jika tidak bisa sama sekali, maka manfaatkan pengalaman kerja dan jejaring untuk membangun usaha sendiri atau bekerja sebagai konsultan.

Sebab keahlian ini tidak akan terikat batas usia sama sekali.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul CPNS 2025 Ditiadakan, Fokus untuk PPPK 2025, Bagaimana Nasib Peserta yang Sudah Lewat Umur?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved