Berita Banda Aceh

Nama 5 Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan dan Satu Brigade Infanteri Baru di Aceh

Komandan Batalyon (Danyon) adalah jabatan komandan dalam struktur organisasi militer, khususnya pada tingkat batalyon.

|
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
DOK KODAM IM 
HADIRI UPACARA – Pangdam IM, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal (tengah), saat menghadiri Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025). 

-Brigade Infanteri: Satuan tempur yang terdiri dari beberapa batalyon infanteri.  

-Komandan Batalyon: Umumnya dijabat oleh seorang Mayor atau Letnan Kolonel.  

-Batalyon Infanteri di Aceh: Selain batalyon baru, Aceh juga memiliki batalyon infanteri lain seperti Yonif 111/Karma Bhakti, Yonif 112/Dharma Jaya, Yonif 113/Jaya Sakti, dan Yonif 114/Satria Musara.

 

Apa itu Komandan Batalyon (Danyon) 

Komandan Batalyon (Danyon) adalah jabatan komandan dalam struktur organisasi militer, khususnya pada tingkat batalyon.

Jabatan ini biasanya dipegang oleh seorang perwira menengah, yaitu Mayor atau Letnan Kolonel.  

Tugas dan Tanggung Jawab Danyon:

1. Memimpin dan mengendalikan batalyon:
Danyon bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan operasi batalyon, serta pembinaan personel dan materiel.  

2. Menjaga disiplin dan moril:
Danyon berperan dalam menjaga disiplin, semangat juang, dan kekompakan prajurit di dalam batalyon.  

3. Melaksanakan latihan dan pendidikan:
Danyon menyelenggarakan latihan dan pendidikan bagi prajurit untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapan operasional batalyon.  

4. Mewakili batalyon dalam hubungan luar:
Danyon menjadi representasi batalyon dalam berbagai kegiatan dan hubungan dengan satuan lain atau instansi terkait.  

5. Struktur Batalyon:
Batalyon adalah satuan militer yang terdiri dari beberapa kompi (3-6 kompi) dan dipimpin oleh seorang Komandan Batalyon (Danyon).  

Baca juga: VIDEO - Diberi Deadline! Israel Minta Warga Gaza Angkat Kaki Sebelum 7 Oktober

Baca juga: Jadwal Pembukaan Seleksi PPPK KPPU 2025, Ini Syarat dan Mekanisme Pendaftaran

Baca juga: Aniaya Pasutri di Aceh Singkil, Sales Terancam 5 Tahun Penjara 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved