Brimob Hilang saat Akad Nikah, Calon Istri Sukmawati Pingsan, Bripda Tri Farhan Dilapor ke Propam
Bripda Tri Farhan tidak hadir untuk mengucapkan ijab kabul menikahi calon istrinya bernama Sukmawati Rahman.
SERAMBINEWS.COM - Akad nikah adalah perjanjian resmi dalam bentuk ijab kabul antara calon mempelai pria dan wali (atau wakilnya) dari calon mempelai wanita, yang disaksikan oleh dua orang saksi.
Akad nikah adalah rukun utama dalam pernikahan yang menjadikan hubungan keduanya sah secara agama dan hukum.
Kejadian tak disangka-sangka terjadi jelang akad nikah Bripda Tri Farhan Mahieu dan Sukmawati Rahman.
Hari pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia berubah menjadi petaka.
Pernikahan Bripda Tri Farhan Mahieu dan Sukmawati Rahman batal.
Hal itu terjadi setelah oknum anggota Brimob tersebut tidak hadir saat akad nikah.
Bripda Tri Farhan Mahieu, polisi yang viral karena tiba-tiba hilang saat akad nikah, di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Nama Bripda Tri Farhan sedang menjadi bahan perbincangan setelah video acara akad nikahnya viral di media sosial.
Bripda Tri Farhan tidak hadir untuk mengucapkan ijab kabul menikahi calon istrinya bernama Sukmawati Rahman.
Calon suami yang tidak datang di hari pernikahan membuat Sukmawati syok.
Ia bahkan sampai pingsan akibat perbuatan tak bertanggung jawab Bripda Tri Farhan.
Terbaru, Sukmawati sudah melaporkan calon suaminya ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo.
Baca juga: Nasib Ardiansyah, Oknum Brimob Polda Papua Barat Curi Emas Rp 330 Juta, Terlilit Utang Judi Online
Siapa sosok Bripda Tri Farhan?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Bripda Tri Farhan merupakan anggota Polda Gorontalo.
Dirinya bertugas di anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob)
Dikutip dari korbrimob.polri.go.id, Brimob adalah satuan elit Polri bertugas menanggulangi ancaman Kamtibmas yang berintensitas tinggi, seperti gerakan radikal bersenjata, aksi terorisme dan pengamanan unjuk rasa yang anarkis.
Tri Farhan sendiri kini memiliki pangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda.
Pangkat merupakan pangkat terendah dalam golongan Bintara Kepolisian Republik Indonesia.
Sementara tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga berwarna perak di pundaknya.
Baca juga: Oknum Brimob Tipu Pemilik Toko saat Beli Helm, Modus Bayar Via QRIS Palsu, Wajah Pelaku Terekam CCTV
Penjelasan pihak keluarga
Zainuddin Husain, perwakilan keluarga Sukmawati memberikan penjelasannya.
Ia membeberkan, sebetulnya tidak ada masalah antara calon pria dengan calon wanita.
Sehingga pihaknya tidak mengetahui alasan di balik Bripda Tri Farhan tidak hadir saat acara akad nikah, pada Sabtu (9/8/2025) lalu.
Hal yang juga mengejutkan, tidak ada seorang pun keluarga mempelai calon pria di lokasi acara.
Zainuddin mengungkap komunikasi terakhir Sukmawati dengan calon suaminya terjadi pada malam sebelum akad nikah.
Keduanya berbincang lewat daring pada malam bakupas, tradisi adat Minahasa yang dilakukan sebelum pernikahan.
"Sebelum akad itu masih ada komunikasi tepatnya malam istilahnya malam bakupas ya."
"Besoknya akad nikah itu masih ada komunikasi dengan ini adik (Sukmawati). Hanya saja pada saat harinya akad di jam 09.00 pagi dia sudah tidak ada gitu. Dia tidak datang," katanya, dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: Karyawan Pembiayaan Dikeroyok Oknum Brimob hingga Kritis, Polda Sultra: Dia Piting Leher Polisi
Berujung Lapor Propam
Lantaran dikecewakan, Sukmawati yang didampingi Zainuddin mendatangi Propam Polda Gorontalo, guna membuat laporan, pada Senin (11/8/2025) kemarin.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, Kompol Anggoro Wibowo membenarkan telah menerima laporan tersebut.
Ia berjanji pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari Sukmawati.
"Langkah-langkah dari kami sendiri khususnya dari Propam, kami akan tindak lanjuti pengaduan tersebut."
"Terus apabila ada tindak pidana akan diproses," beber Anggoro.
Anggoro melanjutkan pihaknya masih mencari keberadaan Bripda Tri Farhan.
Diketahui yang bersangkutan tidak ada di kantor saat calon istrinya membuat laporan.
"Tapi kebetulan dari si pelakunya tersebut ya tidak ada di tempat," tandasnya.
Mengenal Ijab Kabul
Akad nikah adalah perjanjian resmi dalam bentuk ijab kabul antara calon mempelai pria dan wali (atau wakilnya) dari calon mempelai wanita, yang disaksikan oleh dua orang saksi.
Akad nikah adalah rukun utama dalam pernikahan yang menjadikan hubungan keduanya sah secara agama dan hukum.
Ijab:
Pernyataan dari wali (atau wakilnya) yang menikahkan mempelai wanita dengan mempelai pria.
Qabul:
Pernyataan dari mempelai pria yang menerima pernikahan tersebut.
Rukun Akad Nikah:
Dalam Islam, akad nikah memiliki beberapa rukun yang harus dipenuhi, antara lain: calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, dan ijab qabul.
Tujuan:
Akad nikah bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, serta untuk menjaga kehormatan dan melindungi keturunan.
Contoh Ijab Kabul:
"Saya nikahkan engkau dengan putri saya (nama pengantin perempuan) dengan mas kawin (mahar) berupa... dibayar tunai." "Saya terima nikah dan kawinnya (nama pengantin perempuan) dengan mas kawin tersebut dibayar tunai
Baca juga: Polres Aceh Singkil Gelar Pasar Pangan Murah di 7 Lokasi, Ini Jadwalnya
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Anjlok, Warga Lhokseumawe Ramai-ramai Beli
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
VIDEO Viral Anggota DPRD Gorontalo Mengaku Merampok Uang Negara |
![]() |
---|
Dansat Brimob Polda Aceh Ajak Santri Lestarikan Adat Sebagai Pilar Pengabdian untuk Bangsa |
![]() |
---|
Dansat Brimob Polda Aceh Ajak Siswa SMAN 10 Fajar Harapan tak Ikutan Buat Keresahan |
![]() |
---|
Polemik Kepala KUA Peureulak dan Pernyataan Kontroversialnya hingga Dipanggil Kemenag |
![]() |
---|
Brimob Batalyon C Pelopor Bantu Sembako untuk Warga Miskin di Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.