Berita Nasional
Damkar Jakarta Butuh 1000 Orang Petugas, Warga Luar Daerah Boleh Mendaftar, Ini Syaratnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran sebagai petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar tahun 2025.
Damkar Jakarta Buka 1000 Lowongan Kerja, Warga Luar Daerah Boleh Mendaftar, Ini Syaratnya
SERAMBINEWS.COM - Anda berminat menjadi petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar?
Kebetulan pada Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membutuhkan 1000 petugas Damkar.
Bagi kamu yang berada di luar Kota Jakarta jangan khawatir.
Karena Pemprov DKI Jakarta juga membolehkan warga luar daerah untuk mendaftar.
Jika berminat, jangan lupa simak persyaratannya dalam artikel ini.
Siapa tahu kamu akan menjadi salah satu dari 1000 kuota petugas Damkar Jakarta nantinya.
Baca juga: Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Bireuen, Damkar Berjibaku Padamkan Api
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran sebagai petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar tahun 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui unggahan di Instagram resminya menginformasikan bahwa kuota yang dibutuhkan untuk petugas Damkar kali ini adalah 1.000 orang.
Tidak hanya warga DKI Jakarta saja yang bisa ikut seleksi petugas Damkar, warga luar Jakarta juga diperbolehkan untuk mendaftar.
Baca juga: Lowongan Kerja Gramedia untuk SMA D3 S1, Ada 12 Posisi di Berbagai Kota, Cek Syarat & Penempatannya
Meskupun demikian, prioritas utama seleksi petugas Damkar Jakarta tetap mengutamakan warga ber-KTP DKI Jakarta.
Masing-masing wilayah administrasi di Jakarta membutuhkan petugas damkar dengan jumlah yang berbeda.
Paling banyak adalah petugas Damkar di Jakarta Timur yakni sebanyak 219 orang.
Berikut perincian kebutuhan petugas Damkar di Jakarta:
Jakarta Timur: 219 orang
Jakarta Selatan: 211 orang
Damkar Jakarta
lowongan kerja
Damkar Jakarta rekrut 1000 orang
Damkar Jakarta buka lowongan kerja
lowongan kerja Damkar Jakarta
Syarat pendaftaran
Lowongan Kerja 2025
loker
loker 2025
Ketua Forbes Aceh TA Khalid Desak Menteri ESDM Selesaikan Alih Kelola Blok Migas di Aceh |
![]() |
---|
Kisah Warga Aceh Terlantar di Manado Hingga Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Ke Langsa |
![]() |
---|
RUU BUMD Tak Selaras dengan Otonomi Daerah, Pengecualian Bagi Aceh |
![]() |
---|
Haji Uma: Subtansi RUU BUMD Kurang Selaras dengan Otda dan Perlu Klausul Pengecualian bagi Aceh |
![]() |
---|
Bupati Aceh Besar Syech Muharram Lobi Menkes Minta Pusat Bangun Rumah Sakit Tipe B |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.