Kajian Islam
Hukum Makmum Baca Al Fatihah dan Waktu Membacanya Saat Shalat Berjamaah, Ini Penjelasan UAS
UAS mengatakan, ada tiga hukum dari 3 mazhab yang membahas mengenai hukum membaca surah Al Fatihah bagi makmum saat shalat berjamaah.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nurul Hayati
UAS mengatakan, ada tiga hukum dari 3 mazhab yang membahas mengenai hukum membaca surah Al Fatihah bagi makmum saat shalat berjamaah.
SERAMBINEWS.COM - Surah Al Fatihah merupakan bagian penting dalam ibadah shalat.
Surah pertama dalam Al Qur'an ini merupakan satu dari 13 rukun shalat.
Karena termasuk rukun, maka surah Al Fatihah wajib dibaca dan tidak boleh ditinggalkan.
Membaca surah Al Fatihah ini tidak hanya pada shalat fardhu, tapi juga pada shalat sunnah.
Kewajiban ini juga sebenarnya berlaku tidak hanya pada saat menunaikan ibadah shalat secara munfarid atau sendiri, tetapi juga saat melaksanakannya secara berjamaah.
Namun khusus pada persoalan shalat berjamaah, ada beberapa umat muslim yang masih bingung terkait hukum membacanya bagi makmum.
Tak hanya itu, masih banyak pula umat muslim yang belum memahami betul kapan waktu membaca surah tersebut.
Sebab, dalam praktik kesehariannya, ada yang membaca surah ini serentak dengan imam, namun ada pula yang membacanya setelah imam.
Lantas bagaimana hukum yang sebenarnya?
Mengenai soal penempatan atau kapan makmum mulai membaca Al Fatihah saat melakukan shalat secara berjamaah, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustad Abdul Somad.
Baca juga: Menambah Doa Dalam Sujud Saat Shalat Tapi Pakai Bahasa Indonesia, Apakah Boleh? Ini Kata UAS
Video pembahasan Ustad Abdul Somad mengenai hal ini juga banyak tersebar di YouTube, salah satunya diunggah oleh channel Nita Agustari.
Langsung saja, simak pembahasan Ustadz Abdul Somad dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.
Hukum makmum baca Al Fatihah
Ustad Abdul Somad dalam sebuah video yang diunggah YouTube Nita Agustari mengatakan, ada tiga hukum dari 3 mazhab yang membahas mengenai hukum membaca surah Al Fatihah bagi makmum saat shalat berjamaah.
"Tentang masalah makmum baca Al Fatihah, ada tiga mazhab," kata dai yang akrab disapa UAS tersebut.
Berikut video penjelasan Ustadz Abdul Somad soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah saat shalat berjamaah.
Menurut mazhab Syafi'i, jelasnya, makmum wajib membaca Al Fatihah meskipun imam sudah membacanya.
"Ketika ustad membaca Al Fatihah, maka makmum diam. Setelah selesai dia baca Fatihah maka dalam mazhab Syafi'i makmum membaca Al Fatihah," terang UAS.
Baca juga: Waktu yang Paling Afdhal Untuk Tunaikan Shalat Dhuha, Simak Penjelasan Buya Yahya
Ustad Abdul Somad pun memberikan dalil yang menguatkan pendapat ini.
Yaitu hadist no. 723 yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Sedangkan menurut mazhab Hanafi, sambung UAS, makmum tak lagi membaca Al Fatihah.
"Dalilnya: Imam penanggung jawab. Bacaan imam sudah meng-cover bacaan makmum," jelasnya.
Berbeda lagi pada mazhab Maliki, hukum makmum membaca Al Fatihah tergantung pada bagaimana imam membacanya.
Jika Imam membaca Al Fatihah dengan suara keras atau secara jahr seperti pada waktu shalat magrib, isya dan subuh, maka makmum tak perlu lagi mengulangnya.
Sebab, telinga makmum sudah mendengar bacaan imam yang keras tersebut.
Namun jika imam membaca Al Fatihah secara sir seperti pada waktu shalat dhuhur dan ashar, maka makmum harus membaca Al Fatihah.
Sebab makmum tak mendengar bacaan rukun shalat ini dari imam.
"Maka dalam masalah baca Al Fatihah bagi makmum, tiga mazhab,"
"Mazhab Syafi'i wajib baca, mazhab Hanafi tak perlu baca, Mazhab Maliki tengok dulu shalat jahr atau shalat sir," pungkasnya.
Waktu makmum baca Al Fatihah
Sementara itu, terkait waktu membaca surah Al Fatihah dalam shalat berjamaah, menurut UAS ada dua pendapat yang dibahas dalam mazhab Syafi'i.
"Kalau kita ikut mazhab Syafi'i, kapan makmum Baca Alfatihah? Dua pendapat," kata UAS masih dikutip dari tayangan video yang sama unggahan YouTube Nita Agustar.
Baca juga: Shalat Tahajud, UAH Anjurkan Baca 3 Surah Pendek Ini, Jenis Surah yang Sering Diamalkan Rasulullah
Pendapat pertama dalam mazhab Syafi'i, kata Ustad Abdul Somad dalam video tersebut, menyebutkan bahwa makmum baru membaca Al Fatihah setelah imam membacanya.
Tepatnya setelah imam mengakhiri Al Fatihah dengan bacaan 'Aamiin'.
"Pendapat pertama, selesai imam baca Al Fatihah. Ghairil maghdubi 'alaihim wa laa ad-dhaaalin. Aamiin," terang UAS.
"Disitu dia (makmum) baru baca Al Fatihah," lanjutnya.
Lalu pendapat kedua menyebutkan bahwa makmum mengikuti bacaan imam.
Yaitu setiap imam selesai membaca satu ayat Al Fatihah, makmum mengikutinya.
"Pendapat kedua, diikutinya bacaan imam, atau serentak dia dengan imam,"
"Begitu imam selesai baca Al Fatihah, dia tak baca lagi," tambah Ustad Abdul Somad.
Baca juga: Lupa Salah Satu Rukun Shalat Tapi Tidak Sujud Sahwi, Apakah Shalatnya Sah? Ini Penjelasan UAS
UAS pun kemudian mengungkapkan pendapat mana yang diikutinya.
Antara dua pendapat itu, Ustad Abdul Somad sendiri lebih memilih mengikuti pendapat yang pertama.
Yaitu membaca Al Fatihah setelah imam selesai membacanya.
"Ustad, pendapat mana yang ustad pilih? Saya membaca Al Fatihah setelah imam membaca Al Fatihah," sebutnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Kapan Sujud Sahwi Dilakukan, Sebelum atau Sesudah Salam? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Buya Yahya Marah Besar Soal Anak Minta Warisan Duluan, Jangan Menikah dengan Orang Ini, Durhaka! |
![]() |
---|
Menambah Doa Dalam Sujud Saat Shalat Tapi Pakai Bahasa Indonesia, Apakah Boleh? Ini Kata UAS |
![]() |
---|
Laki-laki Menunda Mandi Wajib? Tidak Apa-apa Asal Tak Melewati Batas Waktu Ini, Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Buya Yahya Ungkap Hukum Wudhu Pakai Air Asin, Ternyata Selama Ini Banyak yang Salah Paham! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.