Berita Aceh Utara
Rumah Nelayan di Aceh Utara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 50 Juta
Rumah tersebut merupakan milik Usman (46) merupakan nelayan. Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan....
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Rumah tersebut merupakan milik Usman (46) merupakan nelayan. Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satu unit rumah di Dusun Alue Angen, Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Selasa (12/8/2025) siang, terbakar.
Rumah tersebut merupakan milik Usman (46) merupakan nelayan.
Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan, terkait penyebab pasti kebakaran meskipun dugaan sementara api dipicu akibat konsleting listrik.
Sesuai infromasi dihimpun, sekitar pukul 13.14 WIB, warga pun melihat api mulai menyala dari Usman.
Lalu warga pun langsung berupaya memadamkan api dan juga menghubungi pihak kepolisian.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan, melalui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Gunanto menjelaskan, begitu pihaknya mendapat informasi, maka dia bersama sejumlah personel langsung menuju lokasi.
Baca juga: Dua Korban Kebakaran di Jangka Bireuen Terima Rp 33 Juta dari Donasi Warga
Setibanya di tempat kejadian, polisi membantu warga memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran Kota Lhokseumawe.
Personel polisi juga mengamankan area agar warga tidak terlalu dekat dengan titik api demi keselamatan, sekaligus memasang garis polisi setelah api berhasil dipadamkan.
“Langkah cepat diambil mulai dari koordinasi dengan Damkar, membantu pemadaman, mengamankan warga, hingga mendata kronologis kejadian dari korban dan saksi. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik,” pungkas Iptu Gunanto.(*)
rumah nelayan
rumah nelayan terbakar
nelayan di Aceh Utara
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Aceh Utara
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.