Liputan Eksklusif Aceh
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Ratusan Kepsek di Aceh Diperiksa
Kami ingin memastikan barang itu (Chromebook) berfungsi atau tidak, serta bagaimana perencanaann pengadaannya.” Putra Masduki
Pihaknya tidak mengetahui persis berapa banyak kepala sekolah di Aceh yang dipanggil dan diperiksa pihak kejaksaan. Tetapi jika di setiap Kejari minimal ada 10 kepala sekolah yang diperiksa, maka secara total setidaknya ada 260 kepala sekolah yang akan diperiksa. "Itu (260) paling sedikit, bisa jadi jumlahnya lebih banyak, karena ada kejari yang memeriksa lebih dari 10 kepala sekolah," timpal Putra.(yos)
Jangan Khawatir Berlebihan
Di sisi lain, Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muhammad Kadafi SH MH meminta para kepala sekolah yang dipanggil untuk diperiksa agar tidak terlalu khawatir berlebihan. Sebab dalam kasus ini pihaknya hanya mengikuti target operasi dari Kejagung RI.
Muhammad Kadafi menjelaskan, proyek pengadaan laptop Chromebook ini menggunakan anggaran pusat, yang pengadaannya dilakukan oleh Kemendikbudristek.
"Daerah di sini hanya sebagai penerima manfaat. Jadi kami hanya ingin memastikan barang itu berfungsi atau tidak, dan bagaimana perencanaan pengadaannya," jelas Kadafi.
"Setelah itu, hasilnya akan kita laporkan kepada Kejagung. Proses selanjutnya terserah pihak Kejagung," tambahnya lagi.
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Chromebook era Menteri Nadiem Makariem ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yaitu: Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW).
Lalu, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM), dan mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS).
Kasus ini diduga berawal saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk jenjang PAUD hingga SMA pada 2020-2022. Total anggaran dari proyek itu mencapai Rp 9,3 triliun.
Dalam pelaksanaan pengadaan proyek ini, para tersangka secara sepihak diduga membuat kesepakatan untuk menggunakan Chrome OS yang kualitasnya dianggap di bawah standar.
Pilihan yang telah ditetapkan para tersangka ini diduga membuat program Kemendikbudristek tersebut tidak tepat sasaran dan membuat negara merugi.(yos)
Liputan Eksklusif Aceh
Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa Periksa Kepala Sekolah Kasus Chromebook
Kejari di Aceh Usut Kasus Chromebook
Putra Masduki
Laptop Chromebook Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim
Eksklusif
Penumpang Lompat dari KMP Aceh Hebat 2 Sudah Dipulangkan |
![]() |
---|
Lompat dari Kapal Laut, Penumpang KMP Aceh Hebat Merasa Ada Orang Bersenjata Ingin Mencelakainya |
![]() |
---|
AWPF Dukung Penyegelan Hotel, Minta Pemko Banda Aceh Perkuat Edukasi dan Pemberdayaan Perempuan |
![]() |
---|
GM Kyriad Hotel Dukung Langkah Pemko Tegakkan Syariat di Banda Aceh |
![]() |
---|
MPU Sarankan Kabupaten/Kota Lain Tiru Banda Aceh Segel Hotel Langgar Syariat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.