Berita Banda Aceh
Aneuk Tuloet dan Kek Min Ditahan, Jadi Tersangka Usai Ngamuk Minta Proyek di Dinas Perkim Aceh
Sementara lima pria lainnya yang sebelumnya sempat diamankan, diperbolehkan pulang namun masih berstatus saksi dan wajib lapor.
Menurut Joko, hingga kini motif pasti di balik kemarahan kelompok pria berpakaian preman itu masih dalam penyelidikan.
Joko menerangkan, bahwa para terduga pelaku itu diamankan untuk dimintai keterangan secara mendalam terkait peran masing-masing dalam keributan tersebut.
Adapun ketujuh orang yang sementara diamankan adalah M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, MAI alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.
“Ketujuh terduga pelaku diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Aceh bersama Tim Resmob Polresta Banda Aceh,” ungkap Kabid Humas.
“Polisi memastikan setiap pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca juga: Dua Terduga Pelaku Keributan di Dinas Perkim Aceh Jadi Tersangka & Langsung Ditahan, 5 Wajib Lapor
Aksi Pelaku Viral
Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria berpakaian preman mengamuk di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Kejadian tersebut berlangsung di ruangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Arief, pada Selasa (12/8/2025).
Kadis Perkim Aceh, T. Aznal Zahri, mengatakan kelompok tersebut mengaku baru keluar dari hutan “ban teubit uteun” dan diduga meminta kejelasan proyek untuk mereka.
“Dari pengakuan, mereka menyebut diri orang-orang ‘ban teubit uteun’ dari Aceh Timur,” kata Aznal dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).
Aksi para pria berpakaian preman tersebut juga viral dalam sebuah video berdurasi 1 menit 16 detik.
Dilihat Serambinews.com, dalam video itu PPTK Dinas Perkim sedang duduk dikursinya.
Sementara di depannya terdapat sejumlah pria.
Di mana, seorang pria yang memakai baju dan topi hitam tampak mengamuk sambil berbicara dengan nada tinggi serta menunjuk ke arah pejabat tersebut.
Dua Terduga Pelaku Keributan di Dinas Perkim Aceh Jadi Tersangka & Langsung Ditahan, 5 Wajib Lapor |
![]() |
---|
Sambut Hari Damai, Polda Aceh Salurkan 1 Ton Beras untuk Eks Kombatan GAM |
![]() |
---|
Banyak Remaja Aceh Tertular AIDS, Dewan Kota Minta Mualem Siapkan Regulasi |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Partai Gerindra Aceh Adakan Ragam Kegiatan |
![]() |
---|
Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Aceh Tengah ke Tahap Sidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.