Breaking News

Kupi Beungoh

Urgensi Pendidikan Politik untuk Merawat Perdamaian Aceh Pasca Dua Puluh Tahun

KPU tidak hanya bertugas menghitung suara, tetapi juga membangun pemahaman politik yang sehat di masyarakat.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Tgk Masrur, MA, Komisioner KIP Pidie Jaya dan Mantan Panwaslih Pijay. 

UUPA merupakan  wujud konkret kesepakatan Helsinki yang memberi Aceh keistimewaan, antara lain membentuk partai politik lokal, mengelola sumber daya alam secara otonom, serta mengatur pelaksanaan syariat Islam.

Bahkan, UUPA memberi kewenangan pemerintah daerah mengelola zakat melalui Baitul Mal yang resmi berada dalam struktur pemerintahan.

Namun, kewenangan ini hanya bermakna jika didukung literasi politik masyarakat.

Tanpa pemahaman yang baik, hak-hak istimewa bisa disalahgunakan oleh segelintir elit untuk kepentingan kelompok.

Pendidikan politik di Aceh dapat memanfaatkan pasal-pasal UUPA yang menjamin partisipasi rakyat dalam pemerintahan.

Misalnya, pasal yang mengatur keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan publik dan perencanaan pembangunan.

Forum seperti musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) harus dimanfaatkan sebagai ruang nyata menyampaikan aspirasi.

KPU RI melalui Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memiliki peran penting menjaga demokrasi di Bumi Serambi Mekkah.

Fungsi pendidikan pemilih harus dijalankan bukan hanya saat kampanye, tetapi sepanjang tahun.

Ada tiga sasaran utama pendidikan politik di Aceh:Pertama, mengajarkan cara memilih yang benar.

Pemilih perlu memahami prosedur pemungutan suara dan memilih berdasarkan visi-misi, bukan hubungan pribadi.

Kedua, mencegah politik uang.

Masyarakat harus paham bahwa menjual suara berarti merugikan diri sendiri dan masa depan daerah.

Ketiga, membangun kesadaran bahwa kalah-menang adalah hal wajar.

Perbedaan pilihan tidak boleh berujung pada perpecahan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved