4 Fakta Kasus Bripda Alvian Maulana Bakar Pacar di Indramayu, Motif Terkuak

Bripda Alvian kini buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara polisi terus memburunya untuk mengungkap kebenaran penuh kasus ini.

Editor: Mursal Ismail
Tribunnews.com
PEMBUNUHAN SADIS - Kasus pembunuhan sadis di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025), yang menewaskan Putri Apriyani mengungkap fakta mengejutkan. Bripda Alvian Maulana Sinaga, anggota Polri yang telah dipecat (PTDH), diduga membakar pacarnya itu di kamar kos usai menguras uang Rp 32 juta dari rekening korban. 

Sehingga total kurang lebih uang yang masuk untuk gadai sawah dari ibunya itu sebesar Rp 37 juta.

Kemudian pada tanggal 8 Agustus 2025, ada transferan dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian Maulana.

Nominalnya, kata Toni RM, sebesar Rp 32 juta.

“Kemudian saldo akhir di rekening Putri per hari ini tinggal Rp 92 ribu,” ujar dia.

Toni RM menyampaikan, pihaknya juga menanyakan lebih detail soal waktu transfer uang ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Dari pihak bank menjelaskan transferan itu terjadi pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Esok harinya pada Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri Apriyani kemudian ditemukan dalam kondisi tragis.

Tubuhnya ditemukan gosong karena luka bakar .

Toni RM menyampaikan, kebenaran motif ini bisa terungkap jika polisi sudah berhasil menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga yang sekarang buron.

“Tapi kalau saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang,” ujar dia.

Dugaan Toni RM ini diperkuat dengan fakta soal permintaan pengambilan uang oleh ayah korban kepada Putri pada sorenya di hari uang tersebut ditransfer ke rekening Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Saat itu Putri berbohong dan mengaku agen bank tempat ia mengambil uang tidak berfungsi.

Kemudian malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Putri tidak bisa dihubungi lagi.

“Pada jam yang sama, ibunya di Hong Kong juga menghubungi Putri tapi ditolak teleponnya, kuat kemungkinan Putri bingung karena uangnya sejak dini hari itu sudah ditransfer ke atas nama Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia. (Tribunnews.com/ Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Fakta Polisi Bakar Pacar di Indramayu, Terungkap Jejak Bripda Alvian Setelah Bunuh Putri Apriyani

Berita lainnya terkait kasus oknum polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved