Berita Aceh Tamiang
554 Warga Binaan Lapas Kualasimpang Aceh Tamiang Terima Remisi HUT Ke-80 RI
Tercatat, napi pelaku tindak pidana narkotika merupakan yang paling banyak mendapat remisi, yaitu mencapai 341 orang.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Di sisi lain, Mudo menyampaikan, kalau amnesti sudah sesuai dengan komitmen negara dalam membangun sistem pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan, pemulihan, dan integrasi sosial.
Baca juga: Lima Warga Binaan Rutan Sigli Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden, 208 Napi Diusul Remisi Umum
“Ini sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia guna mewujudkan masyarakat yang lebih aman, adil, dan humanis," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, salah satu warga binaan yang mendapat amnesti menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo.
Amnesti yang diterimanya merupakan hadiah terbesar sepanjang hidupnya.
Baca juga: Lebihi Kapasitas, Lapas Lhoksukon Usul Remisi Umum & Dasawarsa Bagi Napi
Ia bertekad menjadikan amnesti tersebut sebagai momentum untuk menjadi sosok yang lebih baik.(*)
remisi
Remisi HUT RI
napi terima remisi
Lapas Kualasimpang
amnesti
Aceh Tamiang
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Turun Rp 5 Ribu, Harga Cabai Merah di Aceh Tamiang Masih Mahal |
![]() |
---|
Letkol Andi Ariyanto Jabat Kasrem Lilawangsa, Letkol Raden Subhi Pimpin Dandim Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Banjir Rendam Jalan di Aceh Tamiang, Kendaraan Sulit Melintas |
![]() |
---|
Dosen FP Unsam Lakukan PkM Sinergisitas Hulu dan Hilir Budidaya Tanaman Nilam di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Barista Aceh Diminati Negara Timur Tengah, Gaji Bisa Capai Rp 18 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.