Berita Aceh Tamiang
554 Warga Binaan Lapas Kualasimpang Aceh Tamiang Terima Remisi HUT Ke-80 RI
Tercatat, napi pelaku tindak pidana narkotika merupakan yang paling banyak mendapat remisi, yaitu mencapai 341 orang.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Di sisi lain, Mudo menyampaikan, kalau amnesti sudah sesuai dengan komitmen negara dalam membangun sistem pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan, pemulihan, dan integrasi sosial.
Baca juga: Lima Warga Binaan Rutan Sigli Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden, 208 Napi Diusul Remisi Umum
“Ini sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia guna mewujudkan masyarakat yang lebih aman, adil, dan humanis," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, salah satu warga binaan yang mendapat amnesti menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo.
Amnesti yang diterimanya merupakan hadiah terbesar sepanjang hidupnya.
Baca juga: Lebihi Kapasitas, Lapas Lhoksukon Usul Remisi Umum & Dasawarsa Bagi Napi
Ia bertekad menjadikan amnesti tersebut sebagai momentum untuk menjadi sosok yang lebih baik.(*)
remisi
Remisi HUT RI
napi terima remisi
Lapas Kualasimpang
amnesti
Aceh Tamiang
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Hasil Drawing Piala Menpora U-15, 2 Tim Aceh Tamiang Berada dalam Satu Grup |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Tamiang Mulai Rangkaian HUT Ke-80 RI Dimulai, Start Ziarah TMP |
![]() |
---|
Jaringan Telepon dan Internet di Bendahara-Aceh Tamiang Terganggu Akibat Pembuatan Parit Gajah |
![]() |
---|
Usai Upacara di Pendopo, Pramuka Aceh Tamiang Ziarah ke Makam Pahlawan |
![]() |
---|
Kejari Aceh Tamiang Eksekusi T Yusni dan Mursil, Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan Eks HGU Desa Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.