Berita Bireuen
Tiga Warga Binaan Lapas Bireuen Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT RI
Remisi diberikan mulai dari enam bulan dan paling rendah delapan hari, bahkan tiga napi langsung bebas.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Remisi dasawarsa diberikan kepada 270 narapidana.
Rincian besarnya remisi dasawarsa yaitu remisi 90 hari diterima 226 Orang, 75 hari 9 orang, 60 hari 16 orang, 53 hari 1 orang, 50 hari 3 orang, dan 45 hari 3 orang.
Kemudian, remisi 40 hari 2 orang, 30 hari 1 orang, 15 hari 5 orang, 10 hari 1 orang, dan 8 hari 3 orang.
Baca juga: VIDEO Ratusan Warga Binaan Lapas Blangpidie Dapat Remisi di HUT Ke-80 RI
Termasuk di dalamnya dua napi bebas atas nama Mukhlis bin Muhammad Yusuf Adany dan Syarbini bin Ibrahim.
Penyerahan SK remisi dilakukan Bupati Bireuen, Mukhlis, ST didampingi Kepala Lapas Bireuen, Didik Niryanto.
Pemberian remisi ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebagai wujud penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Bupati Bireuen, Mukhlis menyampaikan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar remisi ini dijadikan momentum sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik.
Baca juga: Rugikan Negara Rp 2,3 Triliun, Terungkap Kegiatan Setya Novanto Selama di Lapas hingga Dapat Remisi
"Mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat, dan bersungguh serta menjadi insan pribadi yang baik, taat hukum dan tidak mengulangi tindak pidana," pesan Bupati.(*)
napi bebas usai terima remisi
Remisi HUT RI
remisi
Lapas Bireuen
Bireuen
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Mahasiswa Fakultas Hukum UNIKI Rampungkan Program Magang di PN Bireuen dan LBH Tanah Rencong |
|
|---|
| Verifikasi Tahap II Korban Banjir Bireuen Rampung, Camat Serahkan Data ke Keuchik untuk Diumumkan |
|
|---|
| UNIKI Umumkan Hasil Seleksi Mahasiswa Baru, Pendaftaran Ulang Mulai 10 Juni |
|
|---|
| Sebanyak 1.593 Calon Mahasiswa Baru Umuslim Bireuen Ikut UTBK |
|
|---|
| Penanganan Pascabanjir, Bireuen Perpanjang Masa Transisi Darurat ke Pemulihan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dapat-remisi-3-napi-bebas.jpg)