Cara PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time, Ini Aturan dan Syaratnya
Peraturan pemerintah tentang manajemen PPPK juga menyebutkan bahwa perubahan status bisa dilakukan jika ada formasi
SERAMBINEWS.COM - Bisakah PPPK paruh waktu jadi full time? Jawaban dari petanyaan tersebut sedang banyak dicari.
Pemerintah memang membuka skema PPPK paruh waktu, tetapi ada mekanisme khusus agar status tersebut bisa berubah menjadi full time.
Sehingga, penting untuk mengetahui syarat dan aturan resminya sebelum memutuskan mendaftar.
Kementerian PANRB dan BKN telah menegaskan bahwa pengangkatan PPPK, baik paruh waktu maupun full time, dilakukan berdasarkan kebutuhan formasi yang diajukan instansi.
Artinya, seseorang yang awalnya bekerja paruh waktu tidak otomatis bisa langsung pindah menjadi full time, melainkan harus mengikuti mekanisme seleksi sesuai regulasi yang berlaku.
Peraturan pemerintah tentang manajemen PPPK juga menyebutkan bahwa perubahan status bisa dilakukan jika ada formasi yang sesuai serta persetujuan dari instansi terkait.
Baca juga: Honorer Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Skemanya
Cara PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time
Bagi kamu yang ingin tahu bagaimana cara PPPK paruh waktu jadi full time, berikut langkah-langkah penting yang harus dipahami:
1. Menunggu Formasi Resmi Dibuka
Bagi kamu yang ingin tahu bagaimana cara PPPK paruh waktu jadi full time, berikut langkah-langkah penting yang harus dipahami:
Instansi akan membuka formasi PPPK full time sesuai kebutuhan. Kamu harus menunggu pengumuman resmi dari instansi atau pemerintah pusat.
2. Mengikuti Seleksi Ulang
PPPK paruh waktu tidak otomatis langsung berubah status. Kamu tetap harus mengikuti seleksi PPPK full time sesuai dengan prosedur resmi yang berlaku.
3. Memenuhi Syarat Administratif
Pastikan seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan, mulai dari ijazah, SK pengalaman kerja, hingga surat keterangan dari instansi.
Ketentuan Cuti Tahunan PPPK Paruh Waktu, Begini Aturan dari BKN |
![]() |
---|
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Kredit di Bank? |
![]() |
---|
Cara Cek Nomor Induk PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Dicek Lewat HP, Ini Link-nya |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Disebut Dilarang Pakai Seragam Korpri, Benarkah? Begini Penjelasan BKN |
![]() |
---|
SK PPPK Paruh Waktu Dibagikan Bupati Pidie, Kini Menpan RB Rampungkan Tahapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.