Kajian Islam
Dua Versi Bacaan Doa Sujud Sahwi, Simak Waktu Pelaksanaan dan Hukumnya Jika Ditinggalkan
dua sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan untuk menggantikan kekurangan atau kesalahan ketika menunaikan ibadah shalat.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Dijelaskan Ustad Abdul Somad, apabila seseorang telah melakukan kesalahan pada shalatnya dan memperbaikinya dengan sujud sahwi, hal itu adalah baik.
Namun apabila tidak melakukan sujud sahwi, juga tidak mengapa lantaranya hukumnya sunnah.
"Dia sudah tegak, lalu dia duduk lagi. Kalau dia sujud sahwi, baik. Andai dia tidak sujud sahwi, shalatnya tetap sah," terang UAS.
"Karena sujud sahwi itu hukumnya sunnah," sambungnya.
UAS menambahkan, mengenai sujud sahwi juga pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Dalam kitab Al-Lu'lu' Wal Marjan, terang Ustad Abdul Somad, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan shalat dhuhur 2 rakaat.
Baca juga: Lupa Sujud Sahwi, Apakah Shalat yang Dikerjakan Tetap Sah? Begini Penjelasan Ustad Abdul Somad
Namun saat ditanya oleh sahabat, Rasulullah ternyata bangkit dan mengerjakan dua rakaat lagi shalat dhuhur yang terlupakan.
"Sahabat tanya, ya Rasulullah apakah ada wahyu turun? Tidak. Jadi kenapa shalat dhuhur 2 rakaat?" kata UAS menerangkan hadis yang dimaksud, masih dikutip dalam video yang sama.
"Nabi (kemudian) tambah dua lagi (rakaat). Setelah dua rakaat dia sujud sahwi," pungkasnya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Shalat Fardhu Apa Saja yang Ada Sunnah Qabliyah dan Badiyah? Ini Daftar dan Pembagian Waktunya |
![]() |
---|
Dalam Shalat, Apakah Makmum Harus Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Lima Amalan Hari Jumat, Mudah Dikerjakan, Pahala Berlimpah, Menghapus Dosa |
![]() |
---|
Sedang Emosi? Buya Yahya Tegas Ingatkan Orang Tua Jangan Nasihati Anak, Alasannya Fatal |
![]() |
---|
Punya Kebiasaan Mengeringkan Sisa Air Wudhu di Wajah dengan Handuk? Simak Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.