Berita Aceh Besar
307.599 Warga Aceh Besar Sudah Rekam KTP, KIA Baru 54 Persen
Hingga semester I 2025, sebanyak 307.599 warga Aceh Besar sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau 97,68 persen
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO — Hingga semester I 2025, sebanyak 307.599 warga Aceh Besar sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau 97,68 persen, Rabu (20/8/2025).
Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, S.Sos., MPA, mengatakan, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Semester I Tahun 2025, kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Aceh Besar sudah mencapai angka yang sangat tinggi.
Dari total 314.919 jiwa wajib KTP, sebanyak 307.599 jiwa sudah melakukan perekaman, atau setara dengan 97,68 persen.
"Artinya, hanya tersisa 7.320 jiwa lagi yang belum melakukan perekaman KTP elektronik," kata Rahmad.
Jumlah kepemilikan KTP di Aceh Besar hampir merata di seluruh kecamatan yang ada.
Kini, pihaknya terus berupaya menuntaskan sisa warga yang belum merekam, agar tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan publik karena belum memiliki KTP.
Baca juga: Bolehkah Pakai Make Up Untuk Foto KTP? Ini Penjelasan Dukcapil Soal Aturan Resminya
Meski tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman KTP cukup tinggi, berbanding terbalik dengan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dimana, dari 133.648 anak usia KIA, baru 72.665 anak (54,37 persen) yang memiliki dokumen tersebut.
Masih ada sekitar 60.983 anak yang belum memiliki KIA.
Rahmad mengakui bahwa tantangan terbesar memang ada pada peningkatan cakupan KIA.
Sebab, banyak masyarakat menganggap KIA belum terlalu penting oleh sebagian masyarakat.
Baca juga: VIDEO - Bupati Aceh Besar Minta PT SBA Segera Selesaikan Sengketa Tanah dengan Warga
"Padahal, manfaatnya sangat besar, baik untuk identitas anak, kemudahan akses layanan pendidikan, hingga perlindungan hak-hak anak.
Karena itu, kami akan gencar melakukan sosialisasi, terutama melalui sekolah dan perangkat gampong,” jelasnya.
Sementara itu, capaian gemilang juga tampak pada kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun.
Dari total 142.397 jiwa, sebanyak 140.421 jiwa atau 98,61 persen sudah memiliki akta kelahiran, dengan hanya 1.976 jiwa yang belum memilikinya.
Menurut Rahmad, angka ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Aceh Besar akan pentingnya akta kelahiran sudah sangat tinggi.
“Akta kelahiran adalah hak dasar anak. Alhamdulillah, hampir semua anak di Aceh Besar sudah memilikinya. Kami hanya perlu menuntaskan sisanya agar angka ini bisa 100 persen,”ungkapnya.
Baca juga: Kurang 24 Jam, Maling Sepeda Rp65 Juta di Baitussalam Aceh Besar Diciduk Polisi, Ini Kronologinya
Ke depan, Disdukcapil Aceh Besar berkomitmen untuk terus memperkuat program layanan jemput bola, mendekatkan pelayanan ke gampong-gampong, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk menuntaskan kepemilikan dokumen kependudukan.
“Target kami jelas semua masyarakat Aceh Besar, baik anak maupun dewasa, harus memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Itu bukan hanya kebutuhan administratif, tapi juga bentuk perlindungan negara terhadap warganya,” tutup Rahmad.
Baca juga: Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh Salurkan 5 Ton Beras Murah
80 Nazir di Aceh Besar Terima Sertifikat Tanah Wakaf, Target Tahun Ini 150 Persil |
![]() |
---|
Soal Permintaan Pembebasan Lahan oleh Warga Lhoknga, Begini Respons PT SBA |
![]() |
---|
Pemuda Aceh Besar, Muhammad Nur Isi Seminar Internasional di Thailand |
![]() |
---|
Sulit Dapat Akses ke Kebun, Warga Lhoknga-Aceh Besar Minta PT SBA Bebaskan Lahan di Sekitar Tambang |
![]() |
---|
Membangun Desa, FISIP UIN Ar-Raniry dan Pemkab Aceh Besar Gelar KPM Tematik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.