Berita Aceh Besar
Sulit Dapat Akses ke Kebun, Warga Lhoknga-Aceh Besar Minta PT SBA Bebaskan Lahan di Sekitar Tambang
“Kita juga mohon kepada PT SBA, agar membuka akses bagi petani yang berkebun di sekitar tambang. Karena selama ini mereka kesulitan akses,
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Kita juga mohon kepada PT SBA, agar membuka akses bagi petani yang berkebun di sekitar tambang. Karena selama ini mereka kesulitan akses, dikarenakan SOP yang ada,” pungkasnya.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Puluhan masyarakat Lhoknga meminta agar PT Solusi Bangun Andalas untuk mengganti rugi lahan yang berada di area tambang dan membuka akses masyarakat untuk pergi ke kebun.
Permintaan tersebut keluar pada kegiatan Khanduri Gle Raya di pintu masuk pabrik sekaligus penyampaian aspirasi oleh perwakilan masyarakat, Rabu (20/8/2025).
Sekretaris Panitia Penyelamat Tanah Ulayat dan Masyarakat, Yustika, mengatakan, sejumlah masyarakat memiliki sedikit lahan yang berada di area tambang milik PT SBA.
Dimana sebagian diantaranya sudah dibebaskan, dan sebagian lainnya masih belum dibebaskan.
“Sementara lahan warga ini berada di area PT SBA. Itu lebih kurang ada sekitar 42 hektare,” kata Yustika.
Dikatakan, hari ini masyarakat yang memiliki lahan di area tambang tersebut tidak bisa digunakan lagi akibat kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT SBA.
Sehingga, masyarakat yang ingin berkebun sudah tidak bisa akibat aktivitas yang ada.
“Karena polusi, aktivitas kendaraan tambang yang lalu lalang mengganggu aktivitas masyarakat dan mengancam keselamatan,” ujarnya.
Beberapa tahun sebelumnya juga sudah keluar rekomendasi oleh tim Pansus DPRK dan surat oleh Pemkab Aceh Besar, tentang percepatan penyelesaian lahan tersebut.
Namun, hingga saat ini belum terlaksana.
“Kita masyarakat ingin menyelesaikan secara harmonis. Tapi masyarakat dirugikan akibat aktivitas tambang tentu ini sangat zalim. Perlu dievaluasi kembali,” jelasnya.
Pasalnya di area tambang tersebut, terdapat lahan-lahan masyarakat yang tidak bisa digunakan lagi, dan meminta perusahaan untuk mengganti rugi.
“Kita juga mohon kepada PT SBA, agar membuka akses bagi petani yang berkebun di sekitar tambang. Karena selama ini mereka kesulitan akses, dikarenakan SOP yang ada,” pungkasnya.

Baca juga: Teknik Mesin USK dan PT SBA Gelar Program Kolaborasi Praktisi Mengajar, Semarakkan Quarry Day 2024
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Main Kayu, Petani asal Seulimeum Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Pemuda Tenggelam di Pantai Riting Aceh Besar Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kondisi Mengapung |
![]() |
---|
Isu Mutasi Pejabat Hambat Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2025 |
![]() |
---|
Cuaca Panas Mendera, Warga Aceh Besar Diminta Waspadai Karhutla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.