Breaking News

Hasil Tes DNA Diumumkan Bareskrim Polri: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Hasil tes DNA Ridwan Kamil terhadap anak Lisa Mariana, CA, telah diumumkan di Bareskrim Polri, Rabu siang.

|
Editor: Faisal Zamzami
kolase/instagram/dok Wartakota
PERSELINGKUHAN - Lisa Mariana mengaku tak sabar hadapi sidang gugatan perdata pada Ridwan Kamil. 

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menyampaikan bahwa kliennya tidak bisa menghadiri pengumuman hasil tes DNA di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Adapun tes DNA dilakukan oleh polisi atas laporan Ridwan Kamil terkait pencemaran nama baik oleh selebgram Lisa Mariana yang mengaku mempunyai anak dari eks Gubernur Jawa Barat itu.

Menurut Muslim, Ridwan Kamil berhalangan hadir karena tengah menjalankan profesinya.

Oleh sebab itu, ia memberikan mandat kepada tim kuasa hukum untuk menerima hasil tes DNA yang dijadwalkan keluar hari ini.

“Tentu Pak Ridwan Kamil yang sebetulnya diundang, tapi beliau tidak bisa hadir karena menjalankan profesi. Beliau mengutus pengacara untuk mengambil hasilnya,” kata Muslim di lobi Bareskrim Polri, Rabu.

Muslim menegaskan, ketidakhadiran Ridwan Kamil bukan masalah karena agenda hari ini bersifat teknis dan administratif.

“Tes DNA ini sifatnya administratif. Jadi pengacara memang diberi mandat untuk itu. Sama juga dengan Lisa Mariana yang diwakili pengacara,” ujarnya.

Terkait hasil uji DNA, Muslim memastikan Ridwan Kamil siap menerima apa pun hasilnya.

 “Apapun hasilnya, Pak Ridwan Kamil menerima dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan. Karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum,” tutur Muslim.

 Ia menambahkan, belum ada langkah hukum lanjutan yang akan diambil sebelum hasil DNA diumumkan resmi oleh pihak kepolisian.

“Kami sendiri pun belum tahu hasilnya, belum tahu mekanisme pengumumannya seperti apa. Tapi mudah-mudahan dalam hitungan jam lagi akan diumumkan dan kita mendapat penjelasan,” ucapnya.

Muslim juga menegaskan, Ridwan Kamil tidak menitipkan pesan khusus selain meminta tim kuasa hukum hadir mewakilinya.

“Beliau sampaikan kepada kami, ‘Pak Muslim, saya tidak bisa hadir karena sedang menjalani profesi saya. Silakan Pak Muslim dan teman-teman kuasa hukum untuk mewakili saya menerima hasil tes DNA tersebut’,” kata Muslim menirukan pesan Ridwan Kamil.

Baca juga: Hasil Sidang Komdis PSSI: Persija Jakarta, PSM Makassar, dan Persijap Jepara Kena Denda Rp50 Juta

Baca juga: Turun atau Naik? Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram, Rabu 20 Agustus

Baca juga: Syari’at Islam belum Optimal, Gusmawi Soroti Lemahnya Kontrol dan Minimnya Anggaran

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved