Berita Aceh Utara
Bupati Ayahwa Terima Audiensi dengan Ribuan Honorer Aceh Utara
sejumlah perwakilan tenaga non-ASN menyampaikan kegelisahan mereka terkait status kerja dan berharap jadi PPPK paruh waktu
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE, MM, atau yang akrab disapa Ayahwa, mengajak ribuan tenaga non-ASN di wilayahnya untuk bersatu memperjuangkan nasib agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ajakan itu disampaikan dalam audiensi bersama sekitar 1.700 tenaga non-ASN di Aula Lantai IV Kantor Bupati, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Jumat (22/8/2025).
Audiensi ini ditujukan bagi tenaga non-ASN yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), meski sebelumnya pernah mengikuti seleksi CPNS.
Kehadiran mereka diterima langsung oleh Bupati Ayahwa yang didampingi Sekda Aceh Utara Dr A. Murtala, MSi, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Saifuddin, SSTP, MAP.
Dalam kesempatan itu, sejumlah perwakilan tenaga non-ASN menyampaikan kegelisahan mereka terkait status kerja.
Baca juga: Kabar Gembira, Pemko Lhokseumawe Pastikan Usul Honorer R3 dan R4 Jadi PPPK Paruh Waktu
Sebagian besar telah lama mengabdi di instansi pemerintah daerah, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.
Namun, meski pernah ikut seleksi resmi CPNS, mereka tidak lulus dan nama mereka tidak tercatat dalam sistem BKN maupun KemenPAN-RB.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Ayahwa menegaskan dukungannya. Ia mengajak seluruh tenaga non-ASN untuk bersama-sama memperjuangkan hak agar diakui dan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
“Karena hal ini semua adalah wewenang Pemerintah Pusat melalui KemenPAN-RB maupun BKN, maka mari sama-sama kita perjuangkan agar Bapak/Ibu bisa diangkat menjadi pegawai PPPK paruh waktu,” ujar Ayahwa.
Bupati juga menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian yang telah diberikan para tenaga non-ASN selama ini.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Ini Jadwal Terbaru
“Segala sisi akan kita tempuh. Saya minta dalam waktu singkat setiap OPD segera melakukan pendataan terhadap tenaga non-ASN. Harapan kita bersama, Aceh Utara bisa bangkit sebagaimana impian kita semua,” tegasnya.
Audiensi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas.
Ribuan tenaga non-ASN yang hadir menyampaikan ikrar bersama dalam bentuk audio-video yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB. Mereka memohon agar bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu tahun 2025.
Syarat kehadiran audiensi meliputi membawa kartu ujian CPNS dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Kepala OPD masing-masing.
Genjot PAD dan Kepatuhan Perusahaan, DPRK Aceh Utara Bentuk Pansus HGU dan Industri |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Ayahwa Survey Lokasi SMA Unggul Garuda |
![]() |
---|
Tingkatkan Minat Baca, Pemkab Aceh Utara Gelar Festival Literasi 2025 |
![]() |
---|
Putusan MK Turun, Pemkab Aceh Utara Instruksikan 160 Gampong Gelar Pilchiksung |
![]() |
---|
Dosen Unimal Luncurkan Komunitas Malikussaleh Muda untuk Digitalisasi Museum Samudera Pasai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.