Berita Nagan Raya
Program PTSL, 300 Berkas Pemohon Masuk di BPN Nagan, Masih Ditunggu Pendaftar Lain
Dikatakan, dari info yang ada penambahan program ini dalam bulan ini turun, namun masih menunggu surat resmi dari pusat.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Dikatakan, dari info yang ada penambahan program ini dalam bulan ini turun, namun masih menunggu surat resmi dari pusat.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagan Raya mengakui bahwa saat ini mereka telah menerima 300 berkas.
Berkas yang diterima ini diajukan warga terkait sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Untuk tambahan masih menunggu Infomya ada," ujar Kepala BPN Nagan Raya, Shafwan SH kepada Serambinews.com, Jumat (22/8/2025).
Dikatakan, dari info yang ada penambahan program ini dalam bulan ini turun, namun masih menunggu surat resmi dari pusat.
Baca juga: Warga Ateuk Pahlawan Baiturrahman Banda Aceh Terima Sertifikat Tanah Gratis, Program PTSL BPN 2023.
"Saat ini sudah ada hampir 300 berkas yang sudah terkumpul," jelasnya.
Diberitakan, BPN Nagan Raya telah menuntaskan 800 sertifikat tanah di Nagan Raya dalam tahun 2025.
Sertifikat tersebut merupakan program pemerintah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tanah yang disertifikat seperti tanah kantor desa, tanah kuburan dan sejumlah tanah lainnya yang diurus gratis oleh pemerintah
Dikatakan, jumlah itu merupakan yang diberikan oleh pemerintah pusat tahun ini untuk Kabupaten Nagan Raya.
Direncanakan adanya penambahan hingga 700 sertifikat program PTSL dan sejauh ini kita masih menunggu turun dari pusat.
Menurunya, dengan turun dari pusat tambahan maka akan dilanjutkan pelaksanaan program ini dan kini menjadi target sehingga semua tanah tersertifikasi.
Shafwan juga mengungkapkan, secara data bahwa sertifikasi tanah baik kantor desa dan aset tanah lainnya di desa sudah di atas 50 persen di Nagan Raya melalui program ini.(*)
Baca juga: BPN Tuntaskan Sertifikat 800 Program PTSL di Nagan Raya, Kini Tunggu Kuota Tambahan dari Pusat
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Program PTSL
Kuota PTSL
PTSL BPN Nagan Raya
BPN Nagan Raya
Bupati Nagan Raya TRK Usul 2.290 Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kerusakan Hutan di Nagan Raya kian Parah, APEL Green Aceh Desak Pihak Terkait Tindak Tegas |
![]() |
---|
Gawat! Hutan Lindung di Nagan Raya Dirambah, Polisi akan Koordinasi dengan KPH |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Program NgoPiSaNger, Ini Manfaatnya Bagi ASN |
![]() |
---|
Inspektorat Nagan Raya Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi ke Kepsek dan Kapus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.