Liputan Eksklusif Aceh
Tanggapi TPPO di Aceh Selatan, MPU Sebut Indikasikan Lemahnya Iman, Ekonomi, dan Kontrol Sosial
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan, baik transaksi
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan, baik transaksi narkoba maupun praktik prostitusi.
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Wakil Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan, Ustaz H Riza Nazlianto, LC, MA, menegaskan terjadinya kasus TPPO terhadap anak bawah di Aceh Selatan baru-baru ini merupakan bentuk kelemahan total dari berbagai aspek kehidupan masyarakat.
TPPO adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Menanggapi kasus itu, Ustaz H Riza, menyebutkan empat faktor utama penyebab munculnya praktik prostitusi dan TPPO, yaitu lemahnya iman dan ilmu agama, lemahnya kondisi ekonomi.
Kemudian lemahnya kontrol sosial, serta lemahnya pengawasan penerapan syariat Islam.
“Di tengah masyarakat kita yang sangat kental dengan nilai-nilai budaya religius, seharusnya ruang gerak kemaksiatan bisa dipersempit.
Karena itu, semua pihak harus merasa bertanggung jawab terhadap kejadian ini,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Terkait Kasus TPPO di Aceh Selatan, LPAI Aceh: Pageu Gampong Syariat Perlu Dihidupkan Kembali
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan, baik transaksi narkoba maupun praktik prostitusi.
“Dari kecanduan narkoba, akan muncul kejahatan lain yang lebih besar dampaknya, termasuk pergaulan bebas dan prostitusi,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak MPU Aceh Selatan meminta pemerintah untuk memperkuat peran Wilayatul Hisbah (WH) dalam mengawasi dan menindak pelanggaran syariat Islam.
Ia juga mengimbau para tenaga pendidik agar memberikan pemahaman yang komprehensif kepada anak didik mengenai bahaya narkoba dan dampak moral dari pergaulan bebas.
Tak hanya itu, peran orang tua juga sangat ditekankan dalam mengawasi serta membimbing anak agar tidak terjerumus dalam perilaku amoral dan kriminal.
“Orang tua harus selalu hadir dalam kehidupan anak-anaknya, menjadi pengawas sekaligus pelindung utama,” katanya.
Baca juga: 2 Terdakwa TPPO Pemuda Bireuen ke Laos Dituntut 8 Tahun Penjara, Korban Diimingi Gaji Rp 12 Juta
Sementara itu, kepada organisasi kepemudaan di Aceh Selatan, ia mendorong agar lebih proaktif dalam merangkul remaja dan mengajak mereka mengisi waktu luang dengan aktivitas yang positif, produktif, dan bermanfaat.
Terkait Kasus TPPO di Aceh Selatan, LPAI Aceh: Pageu Gampong Syariat Perlu Dihidupkan Kembali |
![]() |
---|
Terkait Penggunaan Bahasa Aceh Menurun Hingga Jarang Terdengar, Begini Tanggapan Disdikbud Langsa |
![]() |
---|
Terkait Penggunaan Bahasa Aceh di Langsa Menurun, Remaja Ini Akui di Lingkungan Berbahasa Indonesia |
![]() |
---|
Terkait Penggunaannya di Langsa Menurun, Diakui Belum Ada Guru Khusus Bahasa Aceh di Sekolah |
![]() |
---|
Penggunaan Bahasa Aceh di Kota Langsa Menurun Hingga Jarang Terdengar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.