Berita Nasional
Haji Uma Antar Santri Aceh Ke LPSK, Dianiaya di Pesantren Bogor, 10 Bulan tak Ada Kejelasan Hukum
Dianiaya di Pesantren Bogor, Haji Uma Antar Santri asal Aceh Ke LPSK, 10 Tahun tak Ada Kejelasan Hukum
Lebih lanjut, Haji Uma menekankan bahwa lembaga pendidikan Islam seharusnya menjadi tempat yang membentuk generasi berkarakter, berakhlak, dan bermartabat, bukan justru menghadirkan trauma dan ketidakadilan bagi peserta didiknya.
Baca juga: Nasib Tenaga Kontrak Belum Jelas, Wali Kota Banda Aceh Janji Perjuangkan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
Sementara itu, pihak keluarga korban menyampaikan harapannya agar kasus ini segera diproses oleh aparat penegak hukum.
Kejadian penganiayaan tidak boleh terulang
Ayah korban, M. Salim, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak pesantren yang dinilai abai dalam menyikapi persoalan serius tersebut.
“Kita hanya ingin kasus ini diproses dan pihak pesantren bertanggung jawab serta melakukan evaluasi, karena ini menyangkut pendidikan anak bangsa.
Terima kasih kepada Haji Uma dan LPSK, kami memohon kasus ini segera diproses dan segera tuntas,” ujar Juminiati ibu Korban.
Baca juga: Kisah Warga Aceh Terlantar di Manado Hingga Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Ke Langsa
Keluarga korban juga menyampaikan rasa terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Haji Uma.
Mereka berharap, langkah pelaporan ke LPSK dapat menjadi jalan agar keadilan ditegakkan serta perlindungan maksimal diberikan kepada korban maupun saksi kunci.
Dalam kesempatan itu, pihak LPSK menegaskan akan melakukan penelaahan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kebutuhan perlindungan yang sesuai bagi korban dan saksi.
Dengan demikian, para korban bisa mendapatkan haknya serta perlindungan hukum yang semestinya.
“Kita juga berharap kejadian semacam ini tidak boleh terulang lagi, apalagi di lingkungan pendidikan yang mestinya mengajarkan moralitas dan pendidikan yang jauh lebih baik ke depan untuk generasi bangsa,” tutup Haji Uma.
Baca juga: Haji Uma Minta Korban TPPO Warga Aceh di Kamboja Segera Dipulangkan
Haji Uma
Santri Aceh
LPSK
pesantren
Bogor
penganiayaan
penegakan hukum
DPD RI
Serambi Indonesia
Serambinews
| Gubernur Aceh Mualem Jajaki Kerja Sama Peternakan Sapi dengan Australia |
|
|---|
| Satu Calon Pahlawan Nasional dari Aceh Diusul Kemensos ke GTK |
|
|---|
| Dana Rp 55 Triliun di Bank Mandiri Sudah Terserap, Purbaya: Begitu Habis Saya Gelontorkan Lagi |
|
|---|
| Kini Bisa Tanpa Travel? Umrah Mandiri Resmi Diatur dalam UU Haji & Umrah Terbaru, Ini Syaratnya! |
|
|---|
| Efek Tolak Israel, Indonesia Disanksi IOC! Begini Tanggapan Tegas Erick Thohir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.