Singapura Larang Vape, Bagaimana dengan Indonesia? Ini Kata Pakar Kesehatan
Kebijakan tersebut bukan hadir secara mendadak, melainkan bagian dari strategi panjang negeri jiran itu dalam melindungi kesehatan masyarakatnya
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Singapura resmi memperketat aturan rokok elektronik (vape/VEF) hingga mengkategorikannya sebagai zat terlarang.
Langkah tegas itu bukan kebijakan mendadak, melainkan strategi panjang melindungi generasi muda dari bahaya adiksi nikotin.
Lantas, apa saran pakar kesehatan agar Indonesia tak kecolongan?
Keputusan Pemerintah Singapura yang memperketat aturan rokok elektronik atau vape (VEF) hingga mengkategorikannya sebagai zat terlarang kembali memantik perbincangan luas di kawasan Asia Tenggara.
Kebijakan tersebut bukan hadir secara mendadak, melainkan bagian dari strategi panjang negeri jiran itu dalam melindungi kesehatan masyarakatnya, khususnya generasi muda.
Epidemiolog sekaligus pakar kesehatan masyarakat, Dr. Dicky Budiman, menilai langkah Singapura itu mencerminkan keseriusan dalam mengendalikan bahaya adiksi nikotin.
Dicky Budiman adalah seorang dokter yang dikenal luas karena analisis dan komentarnya selama pandemi COVID-19. Ia sering tampil di media sebagai narasumber utama dalam isu kesehatan masyarakat, pandemi, dan kebijakan vaksin.
Terkait kebijakan vape di Singapura tak luput dari analisa Dicky Budiman. Menurutnya langkah ini telah mempertimbangkan aspek keselamatan.
“Kebijakan Singapura dalam memperketat aturan rokok elektronik atau VEF ini sebetulnya bukan sesuatu yang tiba-tiba karena ini adalah bagian dari statik kesehatan masyarakat Singapura yang memang sudah ketat sejak lama berkaitan dengan rokok elektronik ini,” jelas Dicky pada keterangannya, Kamis (21/8/2025).
VEF, lanjut Dicky, bukanlah produk yang aman.
Baca juga: Bisa Mempengaruhi Kesehatan, 10 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Saat Minum Kopi
Cairan yang digunakan mengandung nikotin tinggi, bahan kimia beracun, dan berpotensi memicu gangguan serius pada jantung, paru-paru, hingga perkembangan otak remaja.
Lebih jauh, produk ini sering dipasarkan dengan kemasan menarik dan varian rasa buah, sehingga semakin mudah menjerat anak muda untuk mencoba.
Selain aspek medis, kebijakan Singapura memperlihatkan konsistensi dalam penegakan hukum.
Negara itu dikenal tegas, bukan hanya membuat aturan di atas kertas, tetapi juga benar-benar menindak penjualan, iklan, dan kepemilikan rokok elektronik.
“Negara maju seperti Singapura ini sangat protektif terhadap generasi mudanya. Dan tentu Singapura ini kan terkenal dengan aturan hukum yang tegas dan konsisten,” ungkap Dicky.
Langkah Indonesia soal Vape
| Membanggakan! Model Cilik Aceh Sumayyah Wakili Indonesia ke Junior Idol World 2026 di Thailand |
|
|---|
| Bahasa Aceh Kukuh Bertahan Saat Sejumlah Bahasa Daerah Alami Kepunahan, Begini Ulasan BPPB |
|
|---|
| Momentum Hari Kartini Harus jadi Refleksi untuk Melihat Kembali Makna Perjuangan Perempuan |
|
|---|
| Baitul Mal Abdya Survei Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni |
|
|---|
| Kahmi Bireuen Sorot Pengelolaan TKD, Tekankan Pentingnya Akuntabel dan Tepat Sasaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Cairan-vape-atau-rokok-elektrik-dapat-mengandung-berbagai-jenis-bahan-kimia.jpg)