Nasib Bripda MA, Oknum Polisi Polda Banten Pukul Pelajar Pakai Helm hingga Kritis, Kini Dipatsus

Anggota Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten, Bripda MA, tengah menjalani pemeriksaan Propam Polda Banten. 

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
OKNUM POLISI - Anggota Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten, Bripda MA, tengah menjalani pemeriksaan Propam Polda Banten.  

Sebelumnya, pelajar SMKN 2 Kota Serang Violent Agara Casttilo diduga menjadi korban kekerasan anggota Polda Banten saat pembubaran balapan liar pada Sabtu (23/8/2025) malam.

Baca juga: Pelaku Judi Togel Mengaku Diperas Rp50 Juta oleh Oknum Polisi di Bantaeng, Begini Kejadiannya

Kesaksian Ayah Korban

Ayah Agara, Benny Permadi, mengatakan, peristiwa dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada anaknya terjadi pada Minggu (24/8/2025).

Awalnya, Agara berpamitan ingin memperbaiki motor di bengkel yang ada di daerah Boru, Curug, Kota Serang.

Usai dari bengkel, anaknya bersama dua rekannya mengabari bahwa mereka akan pulang ke rumah.

 
Dalam perjalanan menuju rumah, ada kegiatan operasi polisi di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Serang.

Saat itu, anaknya melaju dengan kecepatan 40 km per jam.

Namun, seorang petugas berusaha menangkap anaknya dengan mengadang laju kendaraan.

Anaknya pun menghentikan laju kendaraan, tetapi tiba-tiba dipukul di kepala menggunakan helm hingga tersungkur.

"Polisi itu langsung mengadang anak saya sama temannya. Terjadi pemukulan, satu anggota bawa helm, satu lagi bawa tongkat. Anak saya kena helm, pingsan, kepala jatuh ke setang, langsung roboh," kata Benny kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Anggota polisi bersama rekan korban lalu membawa Agara ke RSUD Banten untuk segera mendapatkan perawatan medis.

Benny mengaku mendapat informasi dari beberapa polisi yang ada di rumah sakit bahwa anaknya terlibat kecelakaan dan membantah adanya kekerasan.

Benny meminta pertanggungjawaban dari aparat kepolisian karena kondisi anaknya kini kritis dan masih dalam keadaan koma dengan luka berat di kepala.

"Saya cuma minta tanggung jawabnya. Temannya lihat dipukul, masa dibilang anak saya laka (kecelakaan)," tandas dia.

Keterangan Kepolisian

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved