Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Tambah Jumlah Kementerian Prabowo, Siapa Menterinya?

“Perubahan juga menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, kebijakan terbaru Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,

Editor: Faisal Zamzami
DOK. Humas Kementan
Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI saat memberikan pidato kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPR di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025). 

 Menurut Dini, jemaah haji harus benar-benar merasakan kehadiran negara.

Adapun pihaknya bakal mengawal implementasi undang-undang ini, termasuk memastikan agar pembentukan Kementerian Haji dan Umrah berjalan efektif demi kepentingan jemaah dan masa depan penyelenggaraan haji yang lebih baik.

 "Jemaah haji harus benar-benar merasakan kehadiran negara dalam setiap tahap perjalanan ibadahnya,” tandas Dini.

Perpres Diproses

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menuturkan, pemerintah segera memproses Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengubah Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

"Seluruh tim pemerintah juga sepakat dan akan sesegera mungkin mendorong untuk lahirnya Perpres tentang pembentukan Kementerian Ibadah Haji dan Umrah," ujar Supratman di Gedung DPR RI, Senin (25/8/2025).

Saat ini, kata Supratman, penyusunan Perpres sedang diproses oleh Kementerian Sekretariat Negara bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

 "Saat ini prosesnya ada di Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kementerianpan-RB. Kementerian Hukum hanya tugasnya mengharmonisasi," jelas Supratman.

Supratman menegaskan, implementasi aturan dalam RUU Haji harus segera dilaksanakan, karena rangkaian persiapan penyelenggaraan haji 2026 sudah mulai berjalan.

 "Karena ini penting untuk dilakukan dalam rangka persiapan karena sekarang sudah memasuki tahapan penyelenggaraan Ibadah Haji untuk tahun depan, di bulan Agustus ini," pungkasnya.

 Siapa Menteri Haji?

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto akan memutuskan apakah Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf otomatis menjadi Menteri Haji dan Umrah.

"Apakah kepala sekarang akan otomatis jadi menteri? Itu biar presiden yang tentukan," kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Hasan menyampaikan, Prabowo bakal menerbitkan peraturan presiden untuk menindaklanjuti pembentukan kementerian, sesuai dengan kesepakatan pemerintah dan DPR dalam revisi UU Haji dan Umrah.

 "Tapi yang jelas presiden akan membuatkan peraturan presiden yang baru untuk menjalankan undang-undang membentuk Kementerian Haji," ucap dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved