Daftar Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Mundur

Selain itu, Mahkamah berpendapat, wakil menteri juga memerlukan konsentrasi waktu untuk menjalankan jabatannya sebagai komisaris.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Para wakil menteri (wamen) berfoto bersama usai pelantikan wamen anggota kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024). 

20. Komjen Pol (Purn) Suntana - Wakil Menteri Perhubungan – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)

21. Suahasil Nazara - Wakil Menteri Keuangan – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

22. Aminuddin Ma’ruf - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

23. Kartika Wirjoatmodjo - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

24. Christina Aryani - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk

25. Juri Ardiantoro - Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk

26. Bambang Eko Suhariyanto - Wakil Menteri Sekretaris Negara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

27. Taufik Hidayat - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia

28. Ferry Juliantono - Wakil Menteri Koperasi – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga

29. Stella Christie - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi

30. Arif Havas Oegroseno - Wakil Menteri Luar Negeri – Komisaris PT Pertamina International Shipping

Baca juga: Rangkap Jabatan, Sejumlah PPPK di Peusangan, Bireuen Belum Ajukan Pengunduran Diri

Pemerintah akan Tindaklanjuti Putusan MK

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah bakal mempelajari dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi melarang Wakil Menteri (Wamen) merangkap jabatan.

"Tentu berdasarkan hasil keputusan tersebut kami akan mempelajari dan tentu akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dalam hal ini kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Prasetyo menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan untuk memutuskan langkah apa yang bakal diambil Presiden Prabowo terhadap bawahannya di Kabinet Merah Putih.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved