Daftar Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Mundur
Selain itu, Mahkamah berpendapat, wakil menteri juga memerlukan konsentrasi waktu untuk menjalankan jabatannya sebagai komisaris.
Editor:
Faisal Zamzami
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Para wakil menteri (wamen) berfoto bersama usai pelantikan wamen anggota kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Oleh karenanya, ia memohon waktu terlebih dahulu untuk mendiskusikan hal ini.
"Untuk kemudian nanti akan dibicarakan apa yang menjadi tindak lanjut dari hasil keputusan MK tersebut. Jadi kami mohon waktu terlebih dahulu karena juga baru beberapa saat yang lalu itu dibacakan keputusannya," ucap Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah menghormati segala keputusan MK terkait hal itu.
"Baru saja kami mendapatkan informasinya, sehingga tentu pertama kita menghormati segala keputusan dari Mahkamah Konstitusi," tandas Prasetyo.
Baca juga: Spanduk Penolakan PT Abdya Mineral Prima Terbentang di Kecamatan Kuala Batee
Baca juga: Jika Izin PT Abdya Mineral Prima tak Dibatalkan, IMM Ancam Turun ke Jalan
Sudah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Punya Rumah di Kawasan Elite, Ternyata Begini Sikap Dwi Hartono, Diungkap Satpam Komplek & Tetangga |
![]() |
---|
Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ternyata Guru Bela Diri,Istri Heran Suaminya Tak Melawan Saat Diculik |
![]() |
---|
Tampang RS, Tersangka Pengintai Ilham Pradipta, Pelaku Sampai Sediakan Tim Pantau & IT |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Mewah Dwi Hartono, Kini Tampak Sepi tanpa Aktivitas |
![]() |
---|
VIDEO - Tak Disangka! Dikenal Online Motivator Bisnis Ternyata Aktor Pembunuh Bos Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.