Berita Abdya
Kompak, Forum Keuchik Kuala Batee Tolak Kehadiran PT Abdya Mineral Prima
“Dengan demikian, kami dari Forum Keuchik Kuala Batee tegas menolak izin perusahaan PT Abdya Mineral Prima," ucapnya.
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Forum Keuchik Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya menolak Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksploitasi emas oleh PT Abdya Mineral Prima di wilayah setempat.
Penolakan tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Keuchik Kuala Batee, Armaini, Kamis (28/8/2025).
Menurut Armaini, awalnya pihak perusahaan hanya meminta izin untuk melakukan survei di wilayah Kuala Batee.
"Karena berkas pengajuan izin survei tersebut disampaikan oleh warga setempat, masyarakat pada awalnya tidak menaruh kecurigaan," ucap Armaini.
Namun, jelasnya, seiring waktu berjalan, isu rencana Izin Usaha Pertambangan tersebut berkembang dan menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
“Dengan demikian, kami dari Forum Keuchik Kuala Batee tegas menolak izin perusahaan PT Abdya Mineral Prima," ucapnya.
Baca juga: PT Abdya Mineral Prima Diduga Serobot Lahan Warga, Wilayah Operasi 7 Desa
"Kita khawatir kegiatan ini nantinya akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar,” sambung Armaini.
Ia menambahkan, masyarakat merasa dikhianati karena perusahaan dinilai tidak konsisten dengan pernyataan awal.
“Kita menilai pihak perusahaan telah mengingkari apa yang telah disepakati sejak awal, yaitu hanya sebatas izin survei,” papar dia.
“Namun, sekarang sudah berkembang menjadi rencana izin usaha. Ini jelas membuat masyarakat resah,” ungkap Harmaini.
Seharusnya, kata Armaini, IUP yang dikeluarkan untuk PT tersebut setelah adanya berita acara resmi yang melibatkan tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan lokal.
"Kita Forum Keuchik Kuala Batee juga saat ini sedang berupaya mencari kebenaran terkait keabsahan izin tersebut," kata Armaini.
“Kita ingin tahu dulu apakah benar IUP perusahaan ini dikeluarkan oleh kementerian atau bukan,” tukas dia.
Baca juga: Rawan Konflik. Ipelmakuba Minta Mualem Batalkan IUP PT Abdya Mineral Prima
“Karena jika memang ada proses perizinan, masyarakat berhak tahu dan ikut dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Jangan sampai keputusan sepihak merugikan masyarakat luas,” tambahnya.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat dalam setiap proses perizinan usaha tambang adalah hal mutlak.
Mengingat dampak yang ditimbulkan bisa sangat besar, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Menanggapi penolakan tersebut, Humas PT Abdya Mineral Prima, Zainal memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa perusahaan belum melakukan kegiatan pertambangan, melainkan baru pada tahap konservasi atau survei.
Baca juga: Keras! YARA Tuding Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Bentuk Kejahatan Terhadap Lingkungan
“Perusahaan ini masih dalam tahap konservasi, artinya belum ada pekerjaan tambang,” urainya.
“Jadi, tidak benar kalau dikatakan sudah masuk tahap produksi atau pengerjaan,” jelas Zainal.
Ia juga menyebutkan, jika nantinya perusahaan benar-benar akan beroperasi, pihaknya akan melibatkan masyarakat secara terbuka.
“Apabila tambang ini sudah selesai tahap survei dan siap berjalan, kami akan mengundang semua pihak, khususnya masyarakat Abdya, untuk mendengar pendapat mereka,” tutur Zainal.
“Tapi saat ini, tahapnya masih jauh, karena masih dalam proses perizinan,” katanya.
Menurut Zainal, perusahaan berkomitmen untuk menjalankan proses sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Baca juga: Spanduk Penolakan PT Abdya Mineral Prima Terbentang di Kecamatan Kuala Batee
“Kami paham bahwa masyarakat memiliki hak untuk tahu dan ikut mengawasi. Karena itu, ke depan jika proses sudah lebih lanjut, kami akan melakukan sosialisasi resmi kepada seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Meski pihak perusahaan telah memberikan klarifikasi, masyarakat dan Forum Keuchik Kuala Batee tetap pada pendiriannya untuk menolak rencana Izin Usaha Pertambangan tersebut.
Mereka menilai, potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan jauh lebih besar dari pada manfaat yang dijanjikan.
Beberapa tokoh masyarakat bahkan menegaskan bahwa wilayah Kuala Batee tidak layak untuk dijadikan areal pertambangan.
Mengingat kawasan tersebut banyak dihuni masyarakat dan memiliki lahan pertanian produktif.
Baca juga: Dewan Minta Pemkab Panggil Keuchik, Terkait Rekomendasi Izin PT Abdya Mineral Prima
Mereka khawatir keberadaan tambang justru akan mengorbankan ruang hidup masyarakat demi kepentingan segelintir pihak.
“Kalau bicara tambang, dampaknya bukan hanya sekarang, tapi bisa puluhan tahun ke depan,” tutur tokoh masyakarat.
“Bagaimana dengan anak cucu kita nanti? Apakah mereka masih bisa menikmati lingkungan yang sehat dan tanah yang subur? Itu yang menjadi kekhawatiran kita,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan dengan Forum Keuchik.
Pada kesempatan itu, Harmaini juga menyampaikan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam memberikan Izin Usaha Pertambangan.
Pihaknya meminta adanya kajian mendalam mengenai dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi sebelum izin diberikan.
Menurutnya, banyak contoh kasus di daerah lain di mana keberadaan perusahaan tambang justru memicu konflik sosial, kerusakan lingkungan, hingga hilangnya mata pencaharian warga.
Baca juga: Jika Izin PT Abdya Mineral Prima tak Dibatalkan, IMM Ancam Turun ke Jalan
Hingga kini, masyarakat Kuala Batee masih menunggu sikap tegas pemerintah daerah maupun pusat terkait kejelasan izin PT Abdya Mineral Prima.
Ia berharap pemerintah berpihak pada aspirasi masyarakat, bukan pada kepentingan perusahaan semata.
“Kami meminta pemerintah, baik kabupaten, provinsi, maupun pusat, untuk mendengar suara rakyat,” tandasnya.
“Jangan sampai rakyat dikorbankan hanya demi keuntungan segelintir pihak. Kami akan tetap konsisten menolak tambang ini demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tutup Armaini.
Penolakan Forum Keuchik Kuala Batee ini menambah daftar panjang terhadap keberadaan perusahaan tambang di wilayah mereka.
Isu lingkungan, transparansi izin, serta keberpihakan pemerintah menjadi poin krusial yang kini tengah menjadi perhatian bersama.
Bahkan anggota DPRK Abdya, LSM, pemerhati lingkungan, dan lembaga mahasiswa dengan tegas menolak perusahaan tersebut.(*)
Forum Keuchik Kuala Batee
PT Abdya Mineral Prima
Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Forum Keuchik tolak PT Abdya Mineral Prima
pertambangan emas
Kuala Batee
Abdya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Spanduk Penolakan PT Abdya Mineral Prima Terbentang di Kecamatan Kuala Batee |
![]() |
---|
Jika Izin PT Abdya Mineral Prima tak Dibatalkan, IMM Ancam Turun ke Jalan |
![]() |
---|
Keras! YARA Tuding Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Bentuk Kejahatan Terhadap Lingkungan |
![]() |
---|
Rawan Konflik. Ipelmakuba Minta Mualem Batalkan IUP PT Abdya Mineral Prima |
![]() |
---|
PT Abdya Mineral Prima Diduga Serobot Lahan Warga, Wilayah Operasi 7 Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.