Berita Abdya

Rawan Konflik. Ipelmakuba Minta Mualem Batalkan IUP PT Abdya Mineral Prima

"Kami sangat menyayangkan DPMPTSP Aceh tidak jeli melihat rekomendasi dukungan dari bawah yang tidak valid," tuturMarisi.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
MINTA IUP DICABUT - Ketua Hipelmakuba, Marisi Saputra menegaskan, pihaknya meminta Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf alias Mualem untuk mencabut IUP Eksplorasi PT Abdya Mineral Prima karena konflik dengan warga. 

Heboh IUP PT Abdya Mineral Prima

Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat (Abdya), dalam beberapa hari ini dihebohkan dengan kehadiran perusahaan pertambangan emas bernama PT Abdya Mineral Prima

Perusahaan yang beralamat di Taman E3.3 Unit Blok B5 Mega Kuningan Jln. Dr Ide Anak Agung Gde Agung, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan itu bakal melakukan eksploitasi emas di sejumlah gampong di wilayah kecamatan tersebut.

Baca juga: VIDEO - Sulit Akses ke Kebun, Masyarakat Lhoknga Minta PT SBA Bebaskan Lahan di Sekitar Tambang

Ada pun gampong yang diduga menjadi sasaran eksploitasi emas oleh PT Abdya Mineral Prima itu, yakni Gampong Kuta Bahagia, Panto Cut, Kampung Tengah, Blang Panyang, Drien Beurumbang, Krueng Batee, dan Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.

Akibatnya, pemilik lahan adat yang berlokasi di dalam sejumlah gampong tersebut dikabarkan tidak mengetahui bahwa lahan mereka masuk ke dalam wilayah perusahaan yang dipimpin oleh Direktur R Andriana Pramana. 

Pihak perusahaan akan melakukan penambangan emas seluas 2.319 hektare, sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang dikeluarkan pada tanggal 17 Januari 2025 lalu.

Mengetahui bakal adanya penambangan emas oleh PT Abdya Mineral Prima, Koordinator Asa (Aliansi Aneuk Syuhada Abdya), Ibrahim meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya untuk mendorong pemerintah pusat supaya membatalkan atau mencabut izin operasi tambang emas di tersebut. 

"Kami berharap Pemerintah Abdya dapat mendorong pemerintah pusat untuk segera membatalkan izin PT Abdya Mineral Prima," kata Ibrahim, Kamis (28/8/2025). 

Menurut Ibrahim, jika perusahaan tersebut beroperasi di wilayah yang telah ditetapkan, maka akan memicu konflik.

Baca juga: Pelabuhan Tapaktuan Tidak Punya Terminal Khusus untuk Menampung Material Tambang

"Pihak PT Abdya Mineral Prima ini jelas-jelas menyerobot lahan adat masyarakat di Kuala Batee,” beber dia. 

“Kami atas nama masyarakat setempat menolak kehadiran perusahaan tersebut," tegasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved