Info Subulussalam 

Ketua BAM DPR RI Warning PT Laot Bangko Kembalikan Lahan Masyarakat

Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan, menegaskan dukungannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam dalam memperjuangkan hak masyarakat.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ HO
Tinjau lokasi konflik agraria: Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI saat meninjau lokasi konflik agraria di Divisi I PT Laot Bangko di Kampong Penuntungan, Kota Subulussalam, Senin (17/11/2025) sore. 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan, warning (ingatkan) PT Laot Bangko, kembalikan lahan masyarakat. 

Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan, menegaskan dukungannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam dalam memperjuangkan hak masyarakat.

Hal itu disampaikan Aher saat dalam dialog dengan Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin (HRB), pejabat terkait, perwakilan perusahaan kelapa sawit dan masyarakat di aula kantor wali kota setempat di Lae Oram, Simpang Kiri, Senin (17/11/2025).

Mantan Gubernur Jawa Barat ini, apresiasi sikap Wali Kota Subulussalam yang dinilai serius memperjuangkan hak-hak masyarakat. 

Semangat itu sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

"Saya sampaikan apresiasi ke Pak Wali Kota yang begitu serius memperjuangkan hak-hak masyarakat demi masa depan warga Subulussalam, sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia yang juga sedang diperjuangkan kesejahteraannya oleh Presiden Prabowo dan seluruh perangkatnya," kata Aher.

Menurutnya berdasarkan hasil temuan di lapangan, terdapat perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT Laot Bangko pada 2021, ternyata terjadi pengurangan luas lahan.

Namun justru memasukkan area yang selama ini dikuasai masyarakat. Kondisi itulah yang menjadi masalah terbesar.

"Saat perpanjangan SK HGU, justru ada lahan masyarakat yang masuk ke dalam HGU baru. Di Divisi I ada 63 hektare dan di Divisi II ada 62 hektare. Lahan ini sudah dikelola masyarakat puluhan tahun, sebagian bahkan sudah bersertifikat," kata Aher.

Baca juga: Dugaan Penyebab Lahan Warga Masuk HGU Laot Bangko Terungkap Saat BAM DPR RI Datang ke Subulussalam 

Aher mengatakan kondisi itu dalam tanda kutip sebagai bentuk pencaplokan lahan yang tidak dapat dibiarkan. 

Meski sebutnya terdapat persoalan teknis antara perusahaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Akan tetapi semestinya hak masyarakat harus menjadi prioritas.

"Kenapa ketika ada perpanjangan HGU, kawasan itu malah dimasukkan ke dalam HGU PT Laot Bangko, itu masalahnya. Saya menuntut agar lahan yang dalam tanda petik dicaplok tersebut dikembalikan kepada masyarakat,” tegas Aher.

Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI memastikan membawa persoalan tersebut  ke kementerian dan lembaga terkait. 

Pihaknya sebut Aher, berkomitmen mengawal proses penyelesaian hingga masyarakat Kota Subulussalam mendapatkan keadilan atas lahan yang mereka kelola secara turun-temurun.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved