Info Subulussalam
BAM DPR RI Respon Konflik Agraria di Kota Subulussalam, Aher Beberkan Laporan Warga
BAM DPR RI meninjau langsung konflik agraria di Subulussalam terkait HGU PT Laot Bangko.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Ringkasan Berita:
- BAM DPR RI meninjau langsung konflik agraria di Subulussalam terkait HGU PT Laot Bangko.
- Aher menerima laporan warga soal lahan dirambah, parit gajah, dan portal yang menutup akses jalan.
- Ia menegaskan solusi harus harmonis tanpa merugikan masyarakat maupun perusahaan, bukan lewat jalur hukum.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI merespon konflik agraria yang terjadi di Kota Subulussalam.
Hal ini dibuktikan dengan turun meninjau lokasi sengketa ke kawasan Divisi I Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT Laot Bangko, di Kampong Penuntungan, Kecamatan Penanggalan, Senin (17/11/2025).
Mereka adalah Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher.
Turut hadir, anggota BAM DPR RI yakni Obon Tabroni, Yudha Novanza Utama, Kawendra Lukistian, dan Muhammad Haris.
Kedatangan BAM DPR RI ke lokasi konflik agraria didampingi Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB) dan sejumlah pejabat serta masyarakat.
Di lokasi konflik, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan mengatakan, dirinya menerima pengaduan masyarakat.
Baca juga: BAM DPR RI Tampung Aduan Wali Kota Subulussalam, HRB Fokus Perjuangkan Keadilan Agraria
Antara lain Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko pernah berakhir, kemudian diperpanjang.
Pada saat diperpanjang, ternyata pada pelaksanaannya pihak PT Laot Bangko merambah lahan masyarakat di luar HGU yang ditetapkan oleh BPN.
Kondisi itu berdampak masyarakat tidak bisa lagi mengolah lahannya karena sudah diambil oleh HGU PT Laot Bangko.
Pengaduan berikutnya pembuatan parit gajah oleh perusahaan.
"Parit gajah itu mungkin maksudnya membatasi mana lahan HGU, mana lahan masyarakat. Tetapi masyarakat harus hidup, jadi tidak bisa lewat," kata Aher--sapaan akrab Ahmad Heryawan.
Menurutnya, pembatasan HGU boleh, tetapi jangan menggunakan parit gajah.
Baca juga: BAM DPR RI Kunker ke Subulussalam, Warga Keluhkan Kebun Plasma hingga HGU
Cukup dengan pagar yang di sela-selanya di kasih jalan agar masyarakat bisa melewati kawasan HGU menuju ke lahan pertaniannya.
Konflik Agraria
Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI
BAM DPR RI
BAM DPR RI turun ke Subulussalam
HGU
PT Laot Bangko
Wali Kota Subulussalam H Rasyid Bancin
Info Subulussalam
Subulussalam
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| BAM DPR RI Kunker ke Subulussalam, Warga Keluhkan Kebun Plasma hingga HGU |
|
|---|
| Siapkan Payung dan Mantel, Hujan Guyur Subulussalam |
|
|---|
| Wisata Susur Sungai Lae Soraya Paket Komplit Mengenal Kejayaan Peradaban Kota Subulussalam Dulu |
|
|---|
| Pengrajin Tikar Pandan Kampong Longkib Subulussalam, Menjaga Tradisi dari Gerusan Zaman |
|
|---|
| Silaturahmi ke DPRK Subulussalam, Ketua STIT HAFAS Sampaikan Progres Pembangunan Kampus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BAM-DPR-RI-cek-konflik-agraria-di-Subulussalam.jpg)