Juru bicara KPK mengatakan bahwa dalam transaksi suap ini digunakan kode "undangan", namun untuk praktiknya secara menyeluruh belum bisa publikasi karena masih dalam penyelidikan.
Baca: Terkait Kecenderungan Korupsi Sebab Narkoba, Psikolog: Pejabat Perlu Mengontrol Diri
3. Kode "Beli Buku"
Kode "beli buku" muncul dalam kasus suap oleh pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) pada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sandi ini terungkap berkat kesaksian Sekretaris Itjen Kementerian PDTT, Uled Nefo Indrahadi, saat menjadi saksi untuk terdakwa Irjen Kemendes, Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektoran Kemendes, Jarot Budi Prabowo. Dalam kesaksiannya pada 30 Agustus 2017 lalu, Nefo membenarkan bahwa istilah "beli buku" dalam percakapan Whatsapp antara dirinya dan Jarot merujuk pada arti uang.
Baca: Ini 10 Pengakuan Andi Narogong soal Korupsi E-KTP, Nomor 3 Jatah Setya Novanto
Tidak hanya sandi "beli buku" saja yang digunakan dalam kasus ini, namun juga sandi "PERHATIAN". Sandi "PERHATIAN" (dalam huruf kapital semua) digunakan untuk jumlah uang yang telah disepakati dalam suap-menyuap ini.
4. Kode "Undangan" di kasus suap DPRD Jambi
Lagi-lagi kode "undangan" digunakan dalam kasus suap pemerintahan. Kali ini dalam kasus suap yang dilakukan Pemprov Jambi terhadap anggota DPRD Jambi.
Uang suap ini diberikan agar anggota DPRD bersedia menghadiri pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Jambi tahun 2018.
Baca: Putri Anggilia, Juara Pidato Anti Korupsi Tingkat SLTA se-Abdya
Kode "undangan" ini dipakai untuk menunjukkan pertemuan dalam rangka menyerahkan uang suap tersebut. Dalam pertemuan itu, Supriono (Anggota DPRD Jambi) keluar dari sebuah restoran dan masuk ke dalam mobil Saipudin (Asisten Daerah III Provinsi Jambi).
Sesaat setelah Supriono memasuki mobil, dia keluar dari mobil membawa kantong plastik hitam. KPK yang sudah mengincar kejadian ini segera menangkap Supriono dan menemukan bukti uang senilai Rp400 juta dalam kantong plastik hitam itu.
5. Kode "Sapi" dan "Kambing"
Kode "sapi" dan "kambing" muncul dalam kasus suap yang melibatkan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi dan pengacara PT. Aqua Marine Divindo Inspection, Akhmad Zaini.