Gerindra: Kalau Menghina Presiden Langsung Ditangkap, tapi Menghina Prabowo Lambat Direspon

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

La Nyalla Matalitti

La Nyalla tak jadi diusung karena gagal mendapatkan tambahan dukungan dari parpol lain, sedangkan Partai Gerindra tak bisa maju sendiri.

"Saya berpikir ini ada yang memanas-manasi," kata Habiburokhman.

La Nyalla mendapatkan surat mandat dari Prabowo pada 11 Desember 2017. Surat mandat tersebut berlaku selama 10 hari dan berakhir pada 20 Desember 2017.

Dalam surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 itu dijelaskan bahwa nama La Nyalla sebagai cagub Jatim sedang diproses DPP Partai Gerindra.

Karena itu, selain diminta mencari mitra koalisi, La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan.

(Baca: Kisah Bayi Terkecil di Asia, Lahir Prematur Berjuang untuk Hidup, Begini Kondisinya Sekarang!)

(Baca: Intip Rahasia Cantik Ayana Moon, Mualaf Mantan Personel Girl Band Korea, Lihat Fotonya Bikin Sejuk)

Salah satu kelengkapan pemenangan, ucap La Nyalla, dia sempat diminta uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang digunakan untuk saksi dalam Pilkada Jatim.

Permintaan itu dilakukan saat La Nyalla melangsungkan pertemuan dengan Prabowo di Hambalang, Bogor, Sabtu (10/12/2017), bertepatan dengan Gerindra mengumumkan Mayjen (Purn) Sudrajat sebagai calon gubernur Jawa Barat.

"Saya dimintai uang Rp 40 miliar. Uang saksi disuruh serahkan tanggal 20 Desember 2017. Kalau tidak bisa, saya tidak akan direkomendasi," ujar La Nyalla mengutip Tribunnews.com, Kamis (11/1/2018). (Ihsanuddin)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Gerindra: Kalau Menghina Penguasa Langsung Ditangkap, tapi Menghina Prabowo Susah

Berita Terkini