SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi melaporkan kuasa hukum Setya Novanto yaitu Firman Wijaya di Bareskrim Mabes Polri, Jl Merdeka Medan Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
Mengenakan kemeja berwarna biru muda lengan pendek, ia tampak turun dari mobil Toyota Vellfire hitam, sekira pukul 16.45 WIB.
Dari mobil bernomor polisi F 414 RI itu turun pula sang istri yakni Ani Yudhoyono.
Ani mengenakan kemeja dengan warna senada dan menenteng tas di tangan kanannya.
Rambutnya nampak disanggul dengan gaya modern.
SBY pun langsung menuju ke ruang sentra pelayanan dimana ia menyerahkan sejumlah lembaran kertas putih aduan kepada pihak Bareskrim.
Sekira 10 menit berada di ruangan itu, SBY dan Ani tampak akan meninggalkan lokasi.
(Baca: Hendak Berobat Mata, Asnawi Yusuf Meninggal di Malaysia)
(Baca: Misteri Buku Hitam Milik Setya Novanto yang Selalu Dibawa ke Persidangan, Ada Nama Ibas?)
Ia menyatakan akan menuturkan sebuah pernyataan singkat terkait pelaporan ini.
Karena, sebagian besar sudah ia sampaikan secara lengkap ketika ia konferensi pers di DPP Partai Demokrat di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
"Saya sebagai warga negara yang mentaati hukum tapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi hari ini saya mengadukan saudara Firman Wijaya. Yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya, berkaitan dengan permasalahan E-KTP," ujar SBY, di Bareskrim Mabes Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2018).
Lebih lanjut, SBY hanya menyerahkan selebihnya kepada penegak hukum dan berserah kepada Tuhan.
"Selebihnya saya serahkan kepada penegak hukum dan saya serahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT," katanya.
SBY pun meninggalkan lokasi bersama istrinya.