Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Singkil, Aceh Singkil, melakukan patroli di kawasan hutan produksi Kecamatan Danau Paris. Petugas menemukan banyak kayu gelondongan olah dan kayu olahan.
Sayangnya, kayu gelondongan dan olahan yang diduga hasil pembalakan liar (illegal logging) itu tidak bisa diangkut, dan terpaksa ditinggalkan di lokasi.
(Baca: Kejari Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi Penyaluran Bansos GPPTT Kedelai di Aceh Timur)
(Baca: Warung Penjual Tuak Digerebek, Pemiliknya Pernah Dicambuk karena Kasus yang Sama)
(Baca: Hutang Nasi Tertunggak Rp 60 Juta Selama 2 Tahun, Pemilik Warung Gembok Pintu Kantor Satpol PP Pijay)
"Kayu masih di TKP karena kami tidak punya punya angkut," kata Kepala BKPH Singkil, Saipul Amri kepada Serambinews.com, Kamis (8/3/2018).
Menurut Saipul, penemuan kayu di daerah lei Ritih antara Desa Lae Balno dan Sikoran, Kecamatan Danau Paris yang masuk dalam kawasan hutan produksi. "Kayu di lokasi sekitar lima kubik. Jenis kayu kapur, punak, rengah dan rimba campuran," kata Saipul.(*)