Puan Maharani dan Pramono Anung Disebut Terima Duit E-KTP, Jokowi: Kalau Ada Bukti Proses Saja

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puan Maharani (kiri), Setya Novanto (tengah), Pramono Anung (kanan)

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai dua menterinya, Puan Maharani dan Pramono Anung, yang disebut-sebut menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP.

Jokowi menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

Jika memang ada bukti kuat, ia menyerahkannya ke proses hukum.

"Negara kita adalah negara hukum. Jadi, kalau ada bukti hukum, fakta-fakta hukum, ya, diproses saja," ujar Jokowi di Gedung Sekretariat Negara, Kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Baca: Pengantin Wanita Tak Bersanding Bersama Suami di Resepsi Pernikahan, Ternyata Ini Sebabnya

Baca: Ingat Kasus Kapolsek Diduga Selingkuh dengan Istri Bawahan? Begini Nasibnya Sekarang

Jika memang kedua menterinya terlibat dalam pusaran korupsi itu, Jokowi meminta mereka ikut bertanggung jawab.

"Semua memang harus berani bertanggung jawab," lanjut dia.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan kembali bahwa proses hukum atas dua menterinya itu jika memang penegak hukum menemukan fakta dan bukti yang kuat terkait praktik korupsi tersebut.

"Dengan catatan tadi, ada fakta-fakta, bukti-bukti hukum yang kuat," ujar Jokowi.

Baca: BREAKING NEWS: Ketua MPU Nagan Raya Meninggal Dunia

Baca: Warga Sumut Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Lintasan Beureunuen-Tangse

Tersangka korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, menyebut, ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung.

 Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.

"Bu Puan Maharani, Ketua Fraksi PDI-P, dan Pramono adalah 500.000 dollar AS. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim saat diperiksa sebagai terdakwa.

Menurut Novanto, suatu ketika pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke kediamannya.

Oka menyampaikan, ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.

"Saya tanya, 'Wah untuk siapa?'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, ada Andi untuk Puan Maharani 500.000 dan Pramono 500.000," kata Novanto.

Nama Pramono dan Puan diketahui tidak termasuk dalam daftar penerima aliran dana korupsi e-KTP yang disusun jaksa KPK dalam dakwaan.

Keduanya juga belum pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Baca: Diajak Mengambil Mi Instan, tapi Sampai di Pos Gadis di Bawah Umur Ini Diperkosa Oknum Satpam

Baca: Dikirim dalam Botol Shampo, Petugas Rutan Idi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Pramono membantah

Pramono sendiri membantah tudingan itu.

Saat proyek e-KTP bergulir, ia memang menjabat Wakil Ketua DPR. Namun, jabatannya itu tidak berkaitan dengan Komisi II yang membahas proyek e-KTP.

"Periode 2009-2014, saya pimpinan DPR yang membawahi dan mengoordinasikan Komisi IV sampai dengan Komisi VII, sama sekali tidak berhubungan dengan Komisi II dan sama sekali tidak berhubungan dengan Badan Anggaran," ujar Pramono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

"Logikanya, kalau ada yang memberi (uang), pasti yang berkaitan dengan jabatan dan kedudukannya. Dalam hal ini, saya tidak pernah ngomong satu kata pun yang berkaitan atau berurusan dengan e-KTP," lanjut dia.

Baca: Seorang Petani di Meureudu Dibekuk Saat Asyik Hisap Bakong Ijoe

Baca: Sempat Menuduh Pacar Aniaya Bayinya, Ternyata Balita Ini Disiksa oleh Ibu Kandung Sendiri

Pramono pun siap dikonfrontasi dengan siapa saja untuk membuktikan bahwa dirinya tidak menerima uang.

"Karena ini menyangkut integritas, saya sebagai orang yang panjang dalam karier politik, sebagai pribadi, tentunya saja siap dikonfrontasi dengan siapa saja, di mana saja, kapan saja, monggo-monggo saja," ujar Pramono.

Bahkan, Pramono menegaskan bahwa dirinya juga siap dikonfrontasi dalam persidangan.

"Ya, monggo-monggo saja karena ini sudah menyangkut integritas," ujarnya.

Baca: Akhiri Status Duda, Daus Mini Nikahi Gadis Cantik Rahandini Destia, Segini Maharnya

Baca: Di Telapak Tangan Pria Ini Ada Benjolan Berdenyut dan Terasa Menyakitkan, Ternyata Ini yang Terjadi

Puan Maharani juga bantah terima 500.000 Dollar AS

Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani membantah tudingan terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang menyebut dia menerima uang dalam proyek e-KTP.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin, Kamis (22/3/2018), Novanto menyebut bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung menerima 500.000 dollar AS.

"Ya, saya juga baru mendengar apa yang disampaikan Setya Novanto kemarin. Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar," ujar Puan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Baca: Sampai Usia 18 Tahun Tidak Pernah Menstruasi, Wanita Ini Baru Sadar Terlahir Tanpa Organ Reproduksi

Baca: Operasi Mata Novel Baswedan Berjalan Lancar Hari Ini, Meski Ada Sedikit Pendarahan di Mata Kiri

Menurut Puan, tudingan Setya Novanto itu tidak memiliki dasar.

"Ini merupakan masalah hukum dan tentu saja harusnya didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada. Bukan katanya-katanya. Jadi, itu tidak benar apa yang disampaikan Pak Setya Novanto," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.

Puan membantah pernah membahas proyek e-KTP, baik dengan pengusaha Made Oka, Setya Novanto, maupun orang lain saat dia menjabat ketua Fraksi PDI-P. Ini termasuk dengan nama-nama yang disebut di dalam kasus e-KTP.

"Saya enggak pernah membahas. Berkaitan dengan itu, waktu itu Fraksi PDI-P sebagai perpanjangan tangan partai merupakan satu-satunya fraksi di luar pemerintah ini. Ini betul-betul suatu kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah pada saat itu," ucap dia.

"Jadi, kalau memang semua hal yang berkaitan dengan hal-hal yang di DPR tentu saja ada, tapi saya enggak pernah ikut berbicara tentang masalah e-KTP," kata dia.

Baca: 150 Ekor Paus Pilot Terdampar di Pantai Australia, Sebagian Telah Mati, Ilmuwan Belum Tahu Sebabnya

Baca: Keluarga Asal Meulaboh Ini Miliki Dua Surat Obligasi Pembelian Pesawat, Ini Nominal Rupiah

Simak video di bawah ini:

Berita Terkini