Sedang Hamil Tempuh Perjalanan Jauh Demi Mengajar, Tapi Honor Guru Kontrak Subulussalam Dipotong

Penulis: Khalidin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEJUMLAH guru kontrak di lingkungan Dinas Pendidikan, Kota Subulusssalam mengakui adanya pemotongan honor mereka  kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan Lembaga Layanan Bantuan Hukum (LLBH) Aceh Perwakilan Kota Subulussalam, Minggu (1/4/2018). 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Sejumlah guru kontrak Kota Subulussalam mulai ‘berkicau’ terkait isu pungutan liar (pungli) terhadap honor mereka oleh oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Hal itu terungkap dengan kedatangan sejumlah guru kontrak ke Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Subulussalam, Minggu (1/4/2018).

Para guru kontrak ini diterima pengurus YARA termasuk (LLBH) Aceh Perwakilan Kota Subulussalam dan Ketua Majelis Pendidikan  Daerah (MPD) Subulussalam, Jaminuddin.

Baca: Nasib Guru Kontrak Baca Tulis Alquran Memprihatinkan, Setelah Provinsi Aceh Serahkan ke Kabupaten

Pertemuan itu membenarkan adanya praktek pungli atau pemotongan terhadap upah para tenaga kontrak di Kota Sada Kata itu.

”Memang benar ada pemotongan, bervariasi mulai Rp 50.000 per orang,” kata guru.

Empat guru kontrak yang mendatangi YARA dan mengadukan nasib mereka masing-masing dari wilayah Kecamatan Rundeng dan Penanggalan.

Keempatnya mengaku telah menjadi kontrak sejak 2011 dan ada pula 2017.

Baca: Puluhan Guru Kontrak Baca Tulis Alquran Awali Demo Dengan Baca Yasin, Tuntut Honor Setahun Dibayar

Mereka pun mengaku tidak rela atas uang yang dipotong oknum Disdikbud Subulussalam itu.

“Kalau misalnya mereka minta pengertian kami juga paham tapi jangan langsung main potong,” kata guru kontrak.

Tak hanya pemotongan Rp 50.000 per orang namun ada pula guru kontrak yang mengaku upahnya tidak utuh dibayarkan hingga terpotong jutaan rupiah.

Seperti diakui Arm, guru yang mengajar di sekolah dalam Kecamatan Penanggalan.

Baca: MPD: Honor Guru Kontrak Dipungli

Menurutnya, upahnya hanya diterima Rp 2 juta dari 4,2 juta total selama setahun.

Pemotongan itu didalihkan untuk guru pengganti lantaran dia tidak aktif mengajar.

Padahal menurut Arm, pihak sekolah lah yang tidak memberi jam mengajar kepadanya meski SK kontrak ditempatkan di sana.

Pemotongan hingga jutaan juga dialami guru lainnya yakni OS.

Dikatakan, OS yang mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Rundeng hanya mendapat Rp 1,5 juta dari Rp 4,2 sejatinya jika dihitung Rp 350.000 per bulan selama setahun.

Baca: 920 Tenaga Kontrak Satpol PP dan WH Aceh Dinonaktifkan

Ada banyak dalih yang dikemukakan pihak oknum Disdik menurut OS terkait dasar tidak utuhnya gaji sang ibu dua anak itu.

OS mengaku sudah berulangkali menanyakan dan meminta agar upahnya dibayar utuh tapi tetap tidak direspon dengan berbagai dalih.

Padahal dirinya untuk mengajar itu menempuh perjalanan puluhan kilometer dengan kondisi hamil dan jalannya juga ada yang rusak tapi demi mengajar selalu hadir. Giliran terima honor dipotong pula.

"Saya bolak-balik menanyakan dasar pemotongan tapi mereka menyampaikan berbagai alasan  terakhir, kadis juga tidak bisa mengatasi makanya saya pikir kemana lagi saya harus mengadu,” ungkap OS dengan mata berkaca.

Baca: Menyoal Guru Kontrak di Aceh

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam Jaminuddin melaporkan adanya praktek pungli terhadap honor guru kontrak di daerah ini.

”Kami mendapat laporan adanya indikasi pungli honor guru kontrak,” kata Ketua MPD Subulussalam Jaminuddin dalam siaran persnya kepada Serambi, Kamis (22/3/2018).

Menurut Jaminuddin, indikasi pungli tersebut mulai terendus beberapa hari terakhir dengan nilai antara Rp 50.000- Rp 100.000.

Dikatakan, uang senilai itu diberikan kepada oknum di dinas pendidikan setempat dengan dalih sebagai tanda terima kasih.

Baca: 15 Kabupaten/Kota tak Bayar Gaji Guru Kontrak

“Kasus ini kami dapat dari hasil monev MPD ke lapangan selama dua bulan yakni Februari dan Maret,” tambah Jaminuddin

Lebih jauh, Jaminuddin menyampaikan meski ada laporan pungli terhadap honor para guru yang masih berstatus kontrak, namun mereka meminta namanya dirasiakan.

Alasannya, kata Jaminuddin, para guru tenaga kontrak ini takut dipecat bilamana namanya dibeberkan.

Jaminuddin menyebutkan, jumlah  guru kontrak tersebut sebanyak 214 orang meliputi 37 guru kontrak SMP, 126 guru kontrak SD dan 51 guru K2.  (*)

Berita Terkini