SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK) direkomendasikan untuk dihapus. Alasannya, UNBK tersebut dianggap meresahkan anak, orangtua, dan bahkan pihak sekolah.
"Kami merekomendasikan, mempertimbangkan untuk menghapus UNBK," ujar Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreativitas dan Budaya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Elvi Hendrani di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (17/4/2018).
Elvi menganggap, pelaksanaan UNBK termasuk perlakuan salah oleh negara terhadap anak di bidang pendidikan.
"Data pengaduan yang ada menunjukkan bahwa banyak anak yang merasakan ketidaknyamanan dalam melaksanakan UNBK," kata Elvi.
Baca: Tiyong Sebut Abdurrahman Ahmad Salah ‘Jep Ubat’ Terkait Dana Otsus 2018 tak Bisa Digunakan
Baca: Aceh Alokasikan Rp 890 M untuk Layanan Kesehatan
Ketidaknyamanan tersebut, kata Elvi, tak hanya dirasakan oleh anak, tetapi juga dirasakan oleh pihak sekolah dan orangtua siswa.
Kata dia, UNBK justru banyak menimbulkan kegiatan dan perilaku yang di luar kebiasaan dan tidak berhubungan langsung dengan ujian akhir di sekolah.
"Misalnya berdoa bersama sampai menangis, anak bermaaf-maafan dan lainnya. Itu justru menambah stres bagi anak, orangtua dan sekolah itu sendiri," ungkap Elvi.
Baca: Biaya Referensi Umrah Rp 20 Juta, Resmi Tetapkan Kemenag
Baca: Kepala Desa di Aceh Singkil Diminta Anggarkan Dana Pencegahaan Narkoba
Karenanya, kata Elvi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan para pendidikan perlu mengkaji dan mengevaluasi tujuan melaksanakan kewajiban UNBK.
"Agar proses dan kebijakan UNBK dilakukan sesuai dengan tujuan pendidikan dan selaras dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak," kata Elvi.
Sementara itu, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti tak sependapat dengan rekomendasi penghapusan UNBK tersebut.
"KPAI belum bersikap menghapus tapi mengevaluasi UNBK dan mengembalikan ke fungsi pemetaan," kata Retno.
Baca: Dibayar Sejutaan, 3 Penari Erotis Terancam Hukuman Belasan Tahun
Baca: Nomor Seluler Prabayar yang Registrasinya Tak Sah, Akan Diblokir Operator
Menurut Retno, pemerintah juga wajib hukumnya memenuhi delapan standar minimum pendidikan. Utamanya,standar sarana dan prasaranan, serta standar pendidik dan tenaga kependidikan.
Sebelumnya, terkait keluhan sejumlah pihak terhadap sulitnya soal UNBK, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pun menyampaikan permohonan maaf.
"Saya minta maaf kalau ada beberapa kalangan yang merasa mengalami kesulitan, yang sulit, yang tidak bisa ditoleransi," ujar Muhadjir Effendy di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (13/4/2018).(*)
Baca: Ingat Sulis Cinta Rasul? 4 Tahun Dinikahi Mualaf Akhirnya Ungkap Siapa Sosok Suami dan Anaknya
Baca: Selamat! Shireen Sungkar Lahirkan Anak Ketiga, Kebahagiaan Teuku Wisnu Tambah Lengkap
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resahkan Banyak Pihak, UNBK Diusulkan untuk Dihapus"