(Baca: Rifdah Sosok Hafizah yang Diberangkatkan Haji dan Diangkat Anak Oleh Ulama Terkemuka di Mekkah)
(Baca: Ulama Gelar Muzakarah di Aceh Timur, Ini Empat Persoalan Dalam Kehidupan Manusia yang Dibahas)
"Kita yakin Gubernur akan menerima usulan MPU. Dan ini terbukti ketika Gubernur menerima draf usulan RPJM Aceh bidang agama dari ulama Aceh akhir tahun lalu," katanya.
DPW PNA Pidie juga mengapresiasi Dinas Syariat Islam Aceh sebagai pembuat draf Pergub tersebut sejak enam bulan yang lalu. Namun mereka menyesalkan sikap Dinas Syariat Islam Aceh yang tidak bisa menghadirkan ulama dayah dalam pembahasan Pergub tersebut.
"Semoga jadi pelajaran bagi Dinas Syariat Islam Aceh ke depan agar melibatkan ulama dayah pada penyusunan perundangan berkenaan agama," demikian pernyataan tertulis DPW PNA Pidie yang diterima Serambinews.com, Jumat (20/4/2018).(*)