“Saya akan terus memperjuangkan agar masyarakat pemilik tanah, memiliki saham atas tanah mereka untuk dikelola oleh pemerintah agar minyak dan gas dapat diambil secara legal. Pola pikir yang harus kita lakukan adalah bagaimana menjadikan tindakan masyarakat yang dianggap ilegal berubah menjadi legal dan rakyat menjadi sejahtera,” jelas Fachrul Razi.
Dirinya mencontoh bagaimana pengelolaan minyak di Qatar, Dubai, Abudhabi, dan negara negara timur tengah, dimana negara mengelola minyak tersebut.
Namun masyarakat pemilik tanah sah memiliki saham seumur hidup dan jaminan kesejahteraan ekonomi. (*)