Gajah Jinak Bunta Dibunuh Mantan Juru Masak di CRU Serbajadi

Penulis: Seni Hendri
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Adi Karya, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE Drh Indra Exploitasia, Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Edward Sembiring, memperlihatkan gading gajah yang diamankan dari gajah jinak Bunta, dan gading dari tersangka pembunuh, serta barang bukti lainnya, dalam konfrensi pers di Mapolres Aceh Timur, Selasa (3/7/2018) malam.

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, mengatakan pihaknya telah menangkap dua dari empat terduga pembunuh gajah jinak Bunta yang ditemukan mati dengan kondisi gading hilang 9 Juni 2018 lalu di sekitar kawasan CRU Serbajadi, Aceh Timur.

“Baru dua tersangka berinisial AL dan AW alias BW yang kita amankan. Sedangkan dua orang terduga lagi masih DPO yakni P dan A,” kata Kapolres AKBP Wahyu Kuncoro dalam konfrensi pers Selasa (3/7/2018) malam.

Dalam konfensi tersebut, ikut dihadiri oleh Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Adi Karya, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE Drh Indra Exploitasia, Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Edward Sembiring.

Kapolres mengatakan terungkapnya kasus ini, berdasarkan kerjasama Polisi dengan BKSDA Aceh, dan masyarakat.

Awalnya polisi menyelidiki siapa saja orang yang sering melakukan kegiatan di CRU, kemudian mengarah kepada orang yang dicurigai sehingga pihaknya pertama kali mengamankan AW alias BW.

Kapolres menyebutkan, sebelum gading sebelah kiri Bunta diambil, tersangka lebih dulu membunuh Bunta dengan cara melemparkan buah mangga jenis kuini yang telah diracun.

Baca: Pembunuh Bunta Ditangkap, Kini Saatnya Menunggu Hadiah dari BKSDA dan Gubernur Aceh

Setelah dipastikan mati baru tersangka memotong gading sebelar kiri Bunta dengan cara dibacok.

Pada saat itu, jelas Kapolres, tersangka juga telah berusaha mengambil gading sebelah kanan Bunta dengan cara dibacok tapi tidak berhasil karena malam telah memasuki pagi.

“Jenis racun yang digunakan belum diketahui. Karena, hasil uji laboratorium di Medan belum keluar,” jelas Kapolres.

Setelah AW alias BW ditangkap, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan tersangka AL, dan barang bukti gading Bunta sepanjang 126 cm dari lokasi persembunyian.

Baca: Dua Tersangka Pembunuh Gajah Bunta Tertangkap, Ini Kata Kapolres Aceh Timur

“Keduanya ditangkap tidak jauh dari lokasi. Dua tersangka lagi masih DPO, kami mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” pinta Kapolres, seraya menyebutkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Kapolres mengatakan bahwa Bunta dieksukusi oleh AW alias BW yang merupakan mantan pekerja di CRU Serbajadi, sebelumnya AW alias BW memang pernah bekerja di CRU sebagai juru masak.

“AW alias BW pernah bekerja di CRU tersebut sebagai pekerja harian lepas,” jelas Kapolres.

Kapolres menyebutkan para tersangka terancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 200 juta sesuai dengan Pasal 21 UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Barang-bukti

Kapolres merincikan sejumlah barang bukti yang disita dari para tersangka yang telah diamankan yaitu, satu unit sepeda motor jenis supra milik tersangka DPO inisial P, satu gading utuh, satu gading sisa potongan, satu gading dari tersangka,  satu helai baju warna merah, satu jaket warna hitam, satu buah parang Gayo.

Otak pelaku masih dalam pengungkapan

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Adi Karya, mengatakan, dalam peristiwa hukum ini terdapat beberapa peran para pelaku, seperti ada pelaku, turut serta, dan ada otak pelaku.

Baca: Pemerintah Aceh Minta Pembunuh Gajah Jinak Bunta Ditindak Tegas

“Nah yang baru tertangkap ini baru sebagai pelaku. Sedangkan, otak pelakunya belum ditangkap, dan masih dalam proses pengungkapan. Apabila nanti sudah tertangkap semua, baru kita bisa mengumpulkan keterangannnya dalam BAP. Disitu nanti akan tahu apa motifnya, siapa pembeli, pemodal, dan kemana gading akan dijual,” jelas Kombes Adi Karya.

Bareskrim apresiasi Polres Atim

Terkait keberhasilan jajaran Polres Aceh Timur, yang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan gajah jinak Bunta mendapat apresiasi dari Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE, BKSDA Aceh, dan Bupati Aceh Timur.

“Kami merasa bangga kepada rekan Polres Aceh Timur, karena dalam waktu relative singkat sudah bisa mengungkap kasus kematian gajah ini,” ungkap Kombes Adi Karya.

“Kasus ini sedang dalam proses. Dari empat terduga tersangka baru dua yang diamankan. Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini mudah-mudahan Polres bisa mengungkap jaringannya,” harap Kombes Adi Karya.

Baca: Bangkai Gajah Bunta Dibedah, Tim Dokter Hewan BKSDA Temukan Benda Ini di Ususnya

Selama ini, sambung Kombes Adi, banyak kasus kematin gajah di Aceh Tidak terungkap. Dan kali ini benar-benar berhasil diungkap oleh Polres Aceh Timur, di bawah Pimpinan AKBP Wahyu Kuncoro.

“Kami melihat ini sebagai suatu prestasi yang luar biasa, mudah-mudahan ibu menteri bisa memberikan penghargaan kepada Polres Aceh Timur,” ungkap Kombes Adi.

“Kita dari Bareskrim mengapresiasi pekerjaan penyidik di Polres Aceh Timur, sehingga kasus ini bisa diungkap dengan cepat,” tutupnya.

Jangan terulang lagi

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE Drh Indra Exploitasia, mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Aceh Timur, yang telah mengungkap kasus pembunuhan gajah jinak Bunta, dan berharap kasus serupa tidak terulang kembali.

“Kementerian LHK mewajibkan agar kasus ini tidak terulang kemabli, dan kasus ini harus terungkap,” jelas Drh Indra.

Baca: Gajah Jinak Bunta Mati Dibunuh, BKSDA Janjikan Hadiah Rp 10 Juta Bagi yang Berhasil Ungkap Pelaku

Satwa gajah liar, jelas Indra, merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-undang dan mempunyai peran penting dalam ekosistem sehingga apabila gajah ini terganggu atau mengalami kekurangan seperti harimau jawa yang saat ini tidak bisa dilihat lagi oleh anak cucu, juga beresiko terjadi pada nasib satwa gajah.

“Kejahatan ini merupakan kejahatan serius, yaitu merupakan kejahatan yang terorganisir dan bersifat transnasional. Artinya antar negara karena banyak sekali orang ingin memburu gading gajah ini. Karena itu semua pihak kami mohon kesediannya untuk membantu kami bagaimana caranya semua gajah bisa hidup lestari  di habitatnya ,” harap Indra.

Solusi penanganan gajah

Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, mengatakan, untuk menanggulangi konflik gajah dengan petani di pedalaman Aceh Timur, ia mengaku bahwa BKSDA Aceh dengan Pemkab Aceh Timur, telah membangun barir gajah sepanjang 5 km.

Baca: Forum Jurnalis Lingkungan Minta Polisi Buru Pembantai Gajah Jinak Bunta di CRU Serbajadi Aceh Timur

“Hasil rapat terakhir dengan Bupati kita akan bangun barir 41 km lagi melibatkan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah perbatasan dengan habitat gajah,” jelas Sapto, seraya menyebutkan, pembangunan barir ini merupakan langkah penting untuk meminimalisir kejadian konflik ke depannya.

Terkait rencana pemasangan GPS Collar yang bertujuan untuk memantau keberadaan rombongan gajah ketika mendekati perkampungan agar bisa dimitigasi, jelas Sapto, sejauh ini masih ada kendala.

“Masih ada kendala karena alat itu kita datangkan dari Amerika. Kita juga sedang mencari reservernya. Insya Allah nanti tetap akan kita laksanakan, kita akan pasang di dua kelompok gajah di Aceh Timur,” paparnya.

Perlu diketahui, jelas Sapto, pemasangan GPS Collar ini tidak akan meniadakan konflik. Tapi, bisa memantau keberadaan kelompok gajah di Aceh Timur sehingga bisa dimitigasi.

Baca: Banyak Cerita Tentangnya, Kematian Gajah Jinak Bunta di CRU Serbajadi Sisakan Kesedihan dan Duka

“Nanti kita akan lakukan pertemuan melibatkan stakeholders di seluruh Aceh karena tanggungjawab penanganan konflik gajah tidak hanya dibebankan di BKSDA, tapi semua pihak perlu duduk bersama untuk merumuskan solusi penanganan yang tepat,” harap Sapto.

Hidup berdampingan

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE Drh Indra Exploitasia, mengatakan bahwa pemerintah bertanggungjawab untuk mengatasi konflik gajah dengan manusia.

“Memang telah menjadi kewajiban kami dari kementerian bagaimana caranya supaya manusia dengan gajah bisa hidup berdampingin. Memang hal ini tidak gampang, tapi saat ini kami sedang mendata peta daerah konflik, peta penyebaran populasi gajah, peta HGU, dan peta pelepasan kawasan, untuk mengetahui dan sebagai upaya membangun koridor jalur jelajah gajah,” ungkap Drh Indra.

Baca: Empat Gajah Jinak Pantau Gajah Liar

“Kita juga nanti akan bekerjasama dengan perusahaan untuk membuat kantong-kantong gajah. Jadi lahan HGU harus ada disisakan sebagai kantong gajah, sehingga gajah tidak masuk ke dalam pemukiman. Langkah-langkah seperti ini yang akan kita lakukan,” tambah Drh Indra.

“Selain itu kita juga perlu berkoordinasi dengan semua pihak, sehingga program ini bisa dijalankan secara terpadu. Bagaimana caranya bahwa setiap rencana pembanguan daerah semuanya berbasis terhadap habitat gajah,” tutup Drh Indra. (*)

Berita Terkini