Video Panas Mahasiswa Dengan Siswi SMA Tersebar, Sempat Diputar Saat Jam Pelajaran Kosong

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M, ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur. Kasus ini terkuak setelah video hubungan badan keduanya tersebar.

SERAMBINEWS.COM - Video panas yang melibatkan mahasiswa dengan seorang siswi tersebar ke publik.

Polres Karawang menetapkan M (23) sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sementara untuk penyebaran video persetubuhan tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan.

M yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Indramayu itu disangkakan Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.

Baca: VIDEO - Sekeping Asa Susi, Wanita yang Berjuang Melawan Ganasnya Kanker Payudara

"M ditangkap di rumahnya, di Cilamaya," ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya saat ekspose kasus tersebut, Rabu (21/11/2018).

M diketahui melakukan persetubuhan dengan AR (16), siswi salah satu SMA di Karawang.

Dengan sepengetahuan AR, M merekam persetubuhan tersebut.

Sialnya, pada Oktober 2018 video tersebut tersebar.

Baca: Video Seksnya Bocor ke Publik, Menteri Dalam Negeri Afrika Selatan Tak Mau Mundur

Kronologi

Slamet mengungkapkan, pada Juli 2018, keduanya melakukan reservasi hotel (check in) di salah satu hotel di Karawang Barat, Karawang, sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Kemudian dalam kegiatan persetubuhan tersebut dilakukan pengambilan gambar yang dilakukan tersangka M. Korban perempuan itu juga mengetahui ada pengambilan gambar yang dilakukan M," kata Slamet.

Slamet menyebut, tak ada pemaksaan dalam kasus persetubuhan tersebut.

Sebab, M menjemput AR di rumahnya untuk kemudian pergi ke sebuah hotel.

Baca: Video Panas Alumni Universitas di Indonesia, Tim Ahli dan Penyidik Kepolisian Temukan Bukti Baru

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, (melakukan hubungan badan) empat kali, dan yang direkam dua kali," katanya.

Kemudian, kata Slamet, pada Oktober 2018, AR meminta dikirimi video itu.

Halaman
123

Berita Terkini