Dari hasil tes urine, AWB diketahui positif menggunakan narkoba.
“Kapolda (Gorontalo) memerintahkan Bidang Propam dan Dit Resnarkoba untuk mengecek dan mengamankan yang bersangkutan ke Polda guna proses lebih lanjut,” kata Wahyu, Jumat (11/1/2019).
Baca: Rupiah Melemah, Diprediksi Berlanjut Hingga Besok
Baca: Sebulan Pascasurat Mendagri, Nasib Ratusan ASN di Subulussalam Masih Mengambang, Mengapa?
Wahyu menambahkan, pihaknya akan memastikan dahulu hasil urinenya positif narkoba atau obat yang lain yang mungkin dikonsumsi karena yang bersangkutan beralasan sakit.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan kompromi dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan personelnya ini.
“Siapa pun yang terlibat, pejabat publik, masyarakat atau anggota kepolisian akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wahyu Tri Cahyono. AWB saat ini sudah diamankan di Polda untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Baca: Perwira Polda Diperiksa, Diduga Sering Bawa Wanita Bukan Istri ke Dalam Rumahnya
Baca: Warga Aceh di Malaysia Peringati Maulid Nabi, Potong 3 Ekor Kerbau dan 5 Sapi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:
Dites Urine, Seorang Kapolres di Sumsel Positif Zat Bahan Narkoba
Izin Sakit, Perwira Polisi Ternyata Positif Narkoba