SERAMBINEWS.COM - Ini adalah bagian kelima dari wawancara eksklusif Kantor Berita Turki Anadolu Agency, dengan Huseyin Oruc, Wakil Kepala Yayasan Bantuan Kemanusiaan (IHH) yang berbasis di Istanbul.
Huseyin Oruc juga merupakan salah satu anggota tim internasional yang memantau proses perdamaian di Mindanao.
Wawancara eksklusif ini dilakukan berkaitan dengan pelaksanaan plebisit atau pemungutan suara semacam referendum untuk meloloskan UU Organik Bangsamoro atau Bangsamoro Organic Law (BOL).
Plebisit yang menjadi awal dari pembentukan wilayah Otonomi Bangsamoro ini dimulai di dua kota di wilayah Mindanao, Filipina, Senin (21/1/2018) hari ini.
Sementara putaran kedua akan diadakan pada 6 Februari di daerah lain di wilayah tetangga.
Pengantar dan wawancara eksklusif bagian pertama, kedua, ketiga, dan keempat, dapat dilihat pada link-link di bawah ini.
Baca: Plebisit UU Organik Bangsamoro Dimulai Besok, Begini Sejarahnya (Bagian 1 dari 6 Tulisan)
Baca: Sejarah Pendudukan AS dan Spanyol, Hingga Tergerusnya Populasi Muslim Moro (Bagian 2)
Baca: Komitmen Duterte, Presiden Filipina Keturunan Muslim dan Sahabat Nur Misuari (Bagian 3)
Baca: Senjata Bangsamoro Dilucuti, Tapi tak Dipotong (Bagian 4)
Pada bagian kelima wawancara ini, Huseyin Oruc mengupas tentang manfaat yang akan diperoleh penduduk di selatan Filipina dari pemberlakuan Undang-undang Organik Bangsamoro.
Oruc juga menyebut Presiden Filipina Rodrigo Duterte adalah sosok pemimpin yang kuat.
Karenanya, hampir tidak ada pihak di Filipina yang saat ini ingin berseberangan dengan Duterte.
Dalam beberapa kesempatan, Duterte mengungkapkan kerprihatinannya terhadap kondisi yang dialami oleh warga Muslim di Filipina selatan. Ia pun meminta maaf, dan ingin mencegah insiden semacam itu terulang kembali.
Berikut petikan wawancara Anadolu Agency dengan Huseyin Oruc.
AA: Manfaat apa yang akan ditawarkan perjanjian ini kepada orang-orang biasa di Bangsamoro begitu mulai berlaku? Apa yang akan dibawa perjanjian?
HO: Perjanjian dan hukum tidak sepenuhnya bertepatan satu sama lain. Ada kesepakatan yang ditandatangani pada tahun 2014 setelah negosiasi selama 17 tahun.
Harapannya adalah bahwa seluruh perjanjian akan diberlakukan dan mulai berlaku. Bukan itu masalahnya. Front (MILF) sadar bahwa beberapa artikel tidak akan lulus.