Pekerjaan Jalan Tol Aceh di Kawasan Indrapuri Menunggu Panen Padi

Penulis: Zainal Arifin M Nur
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto udara memperlihatkan padi yang sudah menguning di areal sawah yang terkena pembangunan ruas jalan tol, di kawasan Indrapuri Aceh Besar, Selasa (26/2/2019).

“Padahal semua alat berat sudah stanby di lokasi ini, tapi kita menunggu sampai panen padi, mungkin dua minggu lagi (awal Maret 2019),” kata Mufrinal.

Baca: Proyek Tol Aceh Rp 8,4 T

Amatan Serambinews.com, beberapa alat berat milik kontraktor pelaksana pembangunan jalan tol, terparkir di lahan yang berada di pinggir jalan Banda Aceh - Medan, Gampong Lampanah, Kecamatan Indrapuri.

Informasi diperoleh, alat berat itu belum bisa bekerja karena permintaan masyarakat, termasuk Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda, agar pekerjaan ditunda sampai selesainya panen padi.

Pihak kontraktor pun setuju menunggu masa panen padi.

Selain karena waktunya tidak terlalu lama, sekitar dua minggu, juga karena progress (kemajuan) pekerjaan saat ini sudah di atas target.

Sulaiman Abda pun mengapresiasi pengertian dan rasa kemanusiaan pihak kontraktor pelaksana Jalan Tol Sigli – Banda Aceh.

“Padahal, ada konsekuensi yang mereka tanggung akibat penundaan ini. Tapi rasa kemanusiaan ini memang penting, agar masyarakat tidak merasa tersakiti, melainkan ikut mendukung dan mendoakan agar pekerjaan mulia ini bisa selesai tepat waktu,” ungkap Sulaiman Abda.

Progress Pembebasan Lahan

Terkait kemajuan (progress) pembebasan lahan, Kasatker Pembebasan Tanah Jalan Tol Aceh, ruas Banda Aceh - Sigli, Alvisyah mengatakan, dari Rp 350 miliar dana talangan untuk pembayaran pengadaan tanah jalan tol ruas Banda Aceh - Sigli yang disediakan PT Hutama Karya, baru terpakai Rp 172,54 miliar.

Masih ada sekitar Rp 177 miliar lagi yang belum terpakai.

Luas tanah yang sudah dibebaskan atau telah dibayar, sebut Alvi, sudah mencapai 207,76 hektare, dari 855,7 hektare yang dibutuhkan.

Persentase tanah yang sudah dibebaskan mencapai 24,27 persen, atau 993 bidang dari 3.645 bidang tanah yang akan dibebaskan.

Baca: Sama-sama Jadi Proyek Strategis Nasional (PSN), Begini Nasib Waduk Rukoh dan Tiro di Kabupaten Pidie

Alvi mengungkapkan, ada beberapa bidang tanah yang masih tahap kasasi dan sengketa keluarga.

Perinciannya, tahap kasasi ada 14 bidang, dan sengketa internal keluarga 22 bidang.

Selain itu, ada 17 bidang tanah wakaf dan 11 bidang tanah milik desa, dan 1 bidang milik TNI AU.

Halaman
123

Berita Terkini