Belum Ada yang Lakukan Pengajuan, Ini Batas Waktu Prabowo-Sandi Jika ingin Gugat Hasil Pilpres

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Mahkamah Konstitusi

Pengacara lainnya, Prof Dr Denny Indrayana juga bukan orang di dunia MK dan hukum Indonesia.

Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Bambang dan Denny adalah dua dari setidaknya empat pengacara yang akan menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tak Kunjung Datang, Ini Batas Waktu Prabowo-Sandi Jika ingin Gugat Hasil Pilpres ke MK

Berita Terkini