Berita Langsa

WH Langsa Gerebek Dua Pasangan Dalam Satu Kamar, Begini Pengakuan Remaja Putri

Penulis: Zubir
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

foto Ilustrasi

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dua pasangan anak baru gede (ABG), Senin (19/8/2019) malam diamankan petugas Dinas Syariat Islam Kota Langsa dan Wilayatul Hisbah (WH) di Perumahan Damai Indah, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro.

Remaja ini digerebek petugas karena kedapatan kumpul kebo atau bersama di dalam rumah tanpa ikatan yang sah.

Mereka diangkut ke Kantor Dinas Syariat Islam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepala Dinas Syari'at Islam Kota Langsa Drs H Ibrahim Latif MM kepada Serambinews.com, Selasa (20/8/2019) mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari warga sekitar, di salah satu rumah di perumahan tersebut ada 2 pasangan ABG.

"Agar tak dicurigai warga, awalnya 2 remaja putri duluan datang ke rumah itu, dan tidak lama kemudian barulah disusul oleh dua anak laki-laki," ujarnya.

Baca: Pemuda Langsa Bacok Kepala Ibu Kandung, Berawal Marah-marah dan Tendang Kue di Dapur

Baca: Pelaku Pembakar Rumah Wartawan Serambi Masih Berkeliaran Bebas, Asnawi dan Keluarga Cemas

Baca: Warga Sesaki Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Aris Ananda, Remaja Gampong Jawa di Waduk Surien

Ibrahim Latif menambahkan, mendapat laporan itu 1 regu personel Wilayatul Hisbah dan petugas Dinas Syariat Islam pukul 22.00 WIB menuju lokasi.

Dengan didampingi perangkat gampong, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Saat digerebek, petugas mendapati dua pasangan ABG di dalam sebuah kamar.

Sedangkan 2 laki-laki awalnya mencoba melarikan diri dari pintu belakang rumah tersebut.

Namun petugas WH yang sudah siaga langsung mengejarnya dan berhasil menangkap mereka.

Guna menghindari amuk massa, malam itu kedua pasangan ABG dinaikkan ke mobil patroli WH untuk diamankan ke kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa.

Baca: Mati Mesin, Truk Tangki BBM Terguling di Sisik Naga Subulussalam, Warga Tampung Tumpahan Minyak

Baca: Dari Penangkapan Juragan, Petugas Kejaksaan Turut Amankan Satu Unit Mobil Harier

Baca: Warga Lhokseumawe, Begini Cara Mengurus Dana Santunan Kematian

Baca: Hubungannya Tak Direstui, Mahasiswa Ini Sebar Adegan Panasnya, Bahkan Dikirim kepada Keluarga Pacar

Pasangan diduga mesum ini wanita IC (18) warga Kota Medan, Sumut dan AR (19) warga Kecamatan Langsa Baro.

Lalu wanita E (15) warga Kota Lhokseumawe dan yang laki-laki RK (16) warga di Kecamatan Langsa Baro.

Kepada petugas mereka mengaku malam itu belum sempat berbuat layaknya suami istri.

Halaman
12

Berita Terkini