Berita Langsa

WH Langsa Gerebek Dua Pasangan Dalam Satu Kamar, Begini Pengakuan Remaja Putri

Penulis: Zubir
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

foto Ilustrasi

Yang wanita mengaku sering melakukan hubungan suami istri, tapi lelakinya bukan yang ditangkap malam itu.

Karena rata-rata pelakunya masih di bawah umur, dan mereka belum sempat melakukan zina, maka kasus ini akan dimediasi secara adat gampong.

Baca: Pria Bersebo yang Rampok Pedagang Sayur Keliling Lukai Korban, Diduga Gunakan Ini

Baca: Ditangkap Saat Kendarai Harrier, Jaksa: Juragan Sering Keluar Masuk Lapas

Baca: Forkab: Tindakan Polisi Sudah Tepat, Penanganan Unjuk Rasa di DPRA

Pihak dinas terkait hingga sore ini masih menunggu pihak keluarga wanita untuk hadir ke Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, guna menyelesaikan kasus ini.

"Jika sampai besok orang tua ABG wanita tidak datang, maka akan kita serahkan ke panti asuhan atau Dinas Sosial untuk dikembalikan ke alamat tempat tinggalnya," sebutnya.

Sedangkan yang laki-laki karena mereka warga Kota Langsa, serta pihak keluarganya masing-masing dan perangkat gampong telah hadir, mereka dikembalikan kepada kekuarganya.

Namun sebelum dilepas, mereka wajib menanda tangani surat pernyataan di atas kertas bermaterai tidak akan mengulangi lagi perbuatannya itu. (*)

Baca: Ibu Muda di Abdya Dihipnotis, Dihampiri Wanita Bercadar, Uang Rp 15 Juta dan Emas 4 Mayam Melayang

Baca: Fakta dan Kronologi Mahasiswa Sebar Adegan Panas dengan Pacar, Pelaku Pernah Tampil di ILC

Baca: Diisukan Jadi Bendahara PNA, Ini Jawaban Steffy Burase

Berita Terkini